DPRD dan Pemkab Polman Sahkan Perubahan APBD 2026, Rp1,64 Triliun Diprioritaskan Atasi Kemiskinan Ekstrem

Avatar photo
Kamaruddin Kay
24 Sep 2026 19:54
3 menit membaca

POLMAN, akarnews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,64 triliun.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, didampingi Wakil Ketua Amiruddin, di gedung DPRD Polman, Kamis (24/9/2026).

​Bagi warga Polewali Mandar, kesepakatan ini bukan sekadar angka administratif di atas kertas, melainkan instrumen penting yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak.

Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD menitipkan enam rekomendasi strategis yang bermuara pada penyelesaian persoalan nyata di tengah masyarakat mulai dari penanganan sampah, banjir, anak putus sekolah, percepatan penurunan stunting, hingga pengentasan kemiskinan ekstrem.

​Juru Bicara Banggar DPRD Polman, Ainun Mardiah Tajuddin, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini diarahkan sepenuhnya untuk memberikan dampak kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh warga.

​”Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026 dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran telah diselaraskan secara proporsional dengan sasaran prioritas pembangunan, serta memastikan APBD benar-benar memberi manfaat dan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Ainun saat membacakan Laporan Akhir Banggar.

​Lebih lanjut, Banggar mendesak pemerintah daerah agar lebih serius dan taktis menangani masalah krusial di lapangan, termasuk mendesak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan anak putus sekolah.

​Selain masalah sosial, persoalan infrastruktur lingkungan hidup seperti penanggulangan banjir dan pengelolaan sampah juga menjadi sorotan utama agar warga segera mendapatkan lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman banjir.

​Menanggapi aspirasi dan rekomendasi tersebut, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud memastikan bahwa Perubahan APBD 2026 difungsikan sebagai instrumen koreksi sekaligus akselerasi pembangunan agar kebutuhan mendesak masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.

​”Kita melakukan penyesuaian bukan karena arah pembangunan berubah, tetapi karena kondisi dan kebutuhan daerah terus bergerak. Ada asumsi yang mengalami perubahan, ada perkembangan kebijakan yang harus kita respons, dan ada kebutuhan masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih besar,” ungkap Bupati Samsul Mahmud dalam sambutannya.

​Bupati juga berkomitmen untuk mengawal ketat pengelolaan anggaran agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar transparan, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Polewali Mandar.

​”Setiap rupiah yang telah direncanakan dan disepakati harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta terbuka. Keberhasilan kita bukan semata-mata ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang kita kelola, tetapi oleh seberapa besar perubahan dan manfaat yang mampu kita hadirkan melalui anggaran tersebut,” pungkasnya.

​Rapat paripurna penting ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), insan pers, serta tamu undangan lainnya yang menyaksikan langsung komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan daerah. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x