MAMUJU, AKARNEWS.ID – Warga Sulawesi Barat diminta lebih berhati-hati saat membeli nomor telepon atau kartu SIM baru. Saat ini, marak ditemukan modus kecurangan penjual yang mendaftarkan kartu menggunakan pindaian wajah mereka sendiri, yang berujung pada matinya nomor pembeli secara tiba-tiba.
Praktik ini sangat merugikan konsumen. Dalam modus ini, penjual mendaftarkan dan mengaktifkan kartu SIM menggunakan identitas dan wajahnya sebelum diserahkan kepada pembeli.
Karena sistem mengenali penjual sebagai pemilik asli, mereka bisa dengan mudah mencabut pendaftaran kartu tersebut kapan saja secara sepihak. Akibatnya, nomor telepon yang sudah dibeli dan dipakai warga mendadak mati dan tidak bisa digunakan lagi.
Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, mengingatkan warga agar tidak lagi membeli kartu SIM yang sudah dalam keadaan aktif. Ia menegaskan, proses aktivasi wajib menggunakan data diri dan pindaian wajah pemilik nomor yang sebenarnya.
”Kita mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling mengingatkan pentingnya menggunakan data diri sendiri saat proses aktivasi kartu,” terang Ridwan di Mamuju, Selasa (21/7/2026).
Langkah antisipasi ini juga sejalan dengan peringatan dari Gubernur Sulbar Suhardi Duka terkait pentingnya menjaga keamanan data pribadi.
Dengan mendaftarkan nomor menggunakan wajah sendiri, warga tidak hanya mencegah nomornya diblokir tiba-tiba, tetapi juga melindungi diri dari potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
”Pastikan nomor kontak yang kita miliki terdaftar atas nama sendiri agar tidak ada kerugian di kemudian hari akibat penonaktifan sepihak,” pungkas Ridwan.
Tidak ada komentar