
Polman, akarnews.id — Praktik dugaan pungutan liar (pungli) saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, dikeluhkan para sopir truk.
Biaya tambahan yang dipatok petugas lapangan dinilai makin membebani pengeluaran para pekerja angkutan barang yang sehari-hari melintasi jalur tersebut.
Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah rekaman video curahan hati seorang sopir truk beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, sang sopir membeberkan adanya setoran uang ‘ekstra’ yang ditagih petugas SPBU tiap kali mereka membeli solar subsidi.
Nominal biaya tambahan tersebut bervariasi dan membengkak tergantung banyaknya solar yang dibeli. Untuk pengisian solar senilai Rp300 ribu, sopir ditarik biaya tambahan sebesar Rp30 ribu. Sementara untuk pengisian Rp500 ribu, uang ekstranya membengkak hingga Rp50 ribu per kendaraan.
”Setiap kali melakukan pengisian kami selalu dimintai Rp30 ribu satu kali pengisian,” keluh pria dalam video tersebut.
Kondisi ini langsung berdampak pada pendapatan harian para pengemudi angkutan. Uang operasional jalan yang seharusnya cukup untuk kebutuhan BBM dan sisanya dibawa pulang untuk keluarga, justru tergerus oleh pungutan tak resmi di areal pompa bensin.
Kecewa dengan perlakuan tersebut, pengemudi sempat mendatangi kantor pengelola di area SPBU Campalagian untuk meminta penjelasan. Namun, ia tidak berhasil menemui penanggung jawab lokasi.
Unggahan video itu mendadak viral dan menuai kekecewaan publik luas. Warga dan pengguna jalan mendesak aparat kepolisian setempat bersama pihak Pertamina turun tangan mengusut tuntas dugaan permainan harga solar subsidi ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU Campalagian memilih tidak memberikan jawaban. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan akarnews.id baik melalui sambungan telepon maupun dengan mendatangi langsung kantor SPBU setempat tidak mendapatkan iktikad baik dari pihak pengelola.


Tidak ada komentar