
POLMAN, AKARNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
Predikat ini diberikan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta Laporan Keuangan Pemkab Polman Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang beragendakan penyampaian penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Selasa (30/06/2026).
Bupati yang akrab disapa Aji Assul tersebut menjelaskan bahwa raihan WTP ini merupakan hasil dari proses audit laporan keuangan yang berjalan ketat melalui dua tahap pemeriksaan oleh BPK.
”Tahapan audit meliputi pengujian atas bukti-bukti yang mendukung penyajian angka, serta pengungkapan dalam laporan keuangan,” jelas Samsul Mahmud di hadapan para anggota dewan.
Dalam prosesnya, auditor BPK menggunakan pertimbangan profesional untuk mendeteksi risiko salah saji material, baik yang diakibatkan oleh kesalahan maupun kecurangan. Pengujian ini tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga efektivitas pengendalian internal pemerintah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan seluruh rangkaian audit tersebut, BPK meyakini bahwa bukti pemeriksaan yang diperoleh sudah cukup dan tepat untuk dijadikan dasar pemberian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Polman 2025.
Menutup penjelasannya, Samsul Mahmud menekankan pentingnya mempertahankan prestasi ini di masa depan. Ia meminta seluruh jajaran Pemkab Polman untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen.
”Sinergi dan semangat untuk terus melakukan perbaikan harus terus dijaga. Prestasi pengelolaan keuangan daerah ini harus dipertahankan sebagai wujud nyata tata kelola keuangan yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya.


Tidak ada komentar