Dugaan Pungli Bantuan PKH dan BPNT di Kelurahan Batupanga, Lurah: Itu Hanya Kesalahpahaman 

Pemerintah Kelurahan Batupanga menggelar rapat terbatas melibatkan penerima manfaat PKH dan BPNT dengan pihak operator dan Dinsos Polman, Kamis, 2/1/2024. (Kay)

AKARNEWS.ID, POLMAN – Sejumlah warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Batupanga, Kecamatan Luyo , Polman mengeluhkan adanya dugaan pemotongan oleh oknum operator di kelurahan.

Para penerima manfaat mengeluhkan adanya pemotongan dana sekitar 10 ribu hingga 15 ribu setiap bantuan sosial tersebut cair.

Dugaan pemotongan dana tersebut diduga dilakukan sejak tahun 2021 hingga tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Kelurahan Batupanga menggelar rapat terbatas melibatkan penerima manfaat, pihak Dinas Sosial Kabupaten Polman dan pendamping PKH di Aula Kantor Kelurahan Batupanga.

Lurah Batupanga, Jais mengungkapkan bahwa berita terkait pemotongan tersebut tidak benar. Kata dia, hal tersebut merupakan kesalahpahaman antara penerima manfaat dan pihak operator di kelurahan.

“Hasil rapat tadi bahwa tidak ada pemotongan, itu tidak benar, Itu hanya kesalahpahaman, karena ada warga memberikan secara Ikhlas ada juga tidak memberikan” ungkap Jais saat dikonfirmasi usai rapat dengan penerima manfaat, Kamis, (2/1/2025).

Terkait pemotongan dana untuk uang pulsa operator, Jais mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan antara penerima manfaat dengan pihak operator.

“Ada tadi yang sempat dibicarakan itu tapi tidak ada yang keberatan katanya hanya untuk dipakai operator untuk menghubungi para penerima manfaat ketika bantua sudah cair” katanya.

Selain itu, terkait dugaan mark up harga sembako di toko tempat para penerima manfaat membelanjakan dana BPNT, Jais menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi hal tersebut.

Menurutnya, harga sembako di toko merupakan haknya penjual bukan hak pemerintah kelurahan mengintervensi.

“Itu kesepakatannya pemilik toko dengan pembeli, kami tidak memiliki kewenangan disitu itu haknya pemilik toko, kalau ada warga yang mengeluh silahkan koordinasi dengan dia. banyak warga juga yang tidak keberatan soal itu” jelasnya.

Penerima manfaat bantuan sosial baik PKH maupun BPNT di Kelurahan Batupanga berjumlah sekitar 600 orang.

Lebih lanjut, Jais mengatakan hasil rapat memuat bahwa pihak penerima manfaat tidak keberatan dengan hal tersebut.

” Alhamdulillah hasil rapat tadi bahwa penerima manfaat tidak keberatan pihak operator juga merasa tidak pernah merasa melakukan pemotongan atau pungli jadi ini tadi hanya meluruskan saja kesalahpahaman” pungkasnya. (*)

Pos terkait