Penulis : Zulkarnain Hasanuddin, S.E.,M.M (Dosen STIE Yapman Majene / Penulis)
OPINI – Fenomena kepanikan masyarakat dalam beberapa hari terakhir akibat informasi yang beredar mengenai kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) telah menunjukkan bagaimana rapuhnya stabilitas persepsi publik terhadap ketersediaan komoditas strategis.
Meskipun kondisi distribusi BBM saat ini mulai berangsur normal, dinamika lanjutan yang muncul justru lebih mengkhawatirkan, yakni terjadinya lonjakan harga berbagai kebutuhan pokok, sesuai pantauan di pasar-pasar khususnya di Kabupaten Majene, dengan tingkat variasi yang cukup signifikan.
Situasi ini mencerminkan adanya efek domino dalam sistem ekonomi lokal yang tidak bisa dipandang sebagai gejala sementara semata, melainkan sebagai indikasi adanya distorsi pada mekanisme pasar dan distribusi.
Dalam perspektif ekonomi oleh salah satu pemikir ekonomi Milton Friedman ( Inflation and Unemployment ), fenomena ini dapat dijelaskan melalui mekanisme ekspektasi inflasi dan gangguan pada sisi distribusi (supply shock). Ketika masyarakat dilanda kepanikan, perilaku konsumsi cenderung meningkat secara tidak rasional (panic buying), yang pada akhirnya mendorong peningkatan permintaan secara tiba-tiba.
Di sisi lain, distribusi barang menjadi terganggu akibat hambatan logistik, terutama ketika BBM sebagai input utama dalam sistem transportasi mengalami tekanan. Kombinasi antara lonjakan permintaan dan keterbatasan pasokan inilah yang kemudian memicu kenaikan harga di tingkat pasar.
Selain itu, kondisi ini juga menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengendalian pasar dan pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok. Dalam kerangka teori ekonomi kelembagaan, peran negara menjadi krusial dalam memastikan bahwa mekanisme pasar tidak berjalan secara liar tanpa kontrol, terutama dalam situasi krisis atau ketidakpastian.
Negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai stabilisator yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.
Dari perspektif kebijakan publik, pemerintah daerah perlu segera melakukan langkah-langkah strategis dan terukur.
Pertama, penguatan sistem monitoring harga secara real-time di pasar tradisional maupun modern untuk mendeteksi lonjakan harga secara dini.
Kedua, memastikan kelancaran distribusi barang melalui koordinasi lintas sektor, terutama dengan pihak distributor dan pelaku logistik.
Ketiga, melakukan operasi pasar sebagai instrumen intervensi langsung guna menekan harga dan menjaga daya beli masyarakat. Keempat, memperkuat komunikasi publik untuk meredam potensi kepanikan lanjutan melalui penyampaian informasi yang transparan dan akurat.
Selain itu, penting untuk menekankan bahwa stabilitas harga tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi semata, tetapi juga oleh aspek psikologis dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, respons pemerintah yang cepat, tepat, dan terkoordinasi akan menjadi kunci dalam memulihkan kondisi pasar serta menjaga stabilitas sosial-ekonomi masyarakat.
Sehingga, fenomena kenaikan harga pasca kepanikan BBM harus dipahami sebagai peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola ekonomi lokal, khususnya dalam aspek distribusi, pengawasan, dan komunikasi kebijakan.
Tanpa intervensi yang efektif, kondisi ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat serta memperlebar ketimpangan ekonomi di tingkat lokal. Oleh sebab itu, kehadiran negara secara aktif dan responsif menjadi sebuah keniscayaan dalam menjaga stabilitas dan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tidak ada komentar