Hardiknas 2026, KAPAL Perempuan Soroti Ancaman Penghapusan Jurusan dan Krisis Keamanan Perempuan

Avatar photo
Kamaruddin Kay
2 Mei 2026 11:43
2 menit membaca

JAKARTA, AKARNEWS.ID – Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 menjadi ajang kritik tajam terhadap arah pendidikan di Indonesia.

Institut KAPAL Perempuan mengeluarkan pernyataan sikap yang menyoroti pergeseran fungsi pendidikan tinggi yang kini dinilai lebih condong menjadi alat pasar dan mengabaikan ruang aman bagi perempuan serta kelompok disabilitas.

Ketua Dewan Eksekutif Institut KAPAL Perempuan, Misiyah, menegaskan bahwa esensi pendidikan sebagai proses memerdekakan manusia yang diletakkan oleh Ki Hajar Dewantara kini menghadapi tantangan serius. Mulai dari komersialisasi yang mempersempit akses, hingga praktik pembelajaran yang belum sepenuhnya menumbuhkan daya pikir kritis.

“Pendidikan bukan alat pasar dan bukan alat kontrol. Kami melihat adanya praktik pendidikan tinggi yang semakin dijauhkan dari intelektualitas yang memanusiakan,” ujar Misiyah dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Kritik Kebijakan Dikti dan Logika Pasar

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah wacana Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk menghapus jurusan yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pasar. Menurut KAPAL Perempuan, kebijakan ini mencerminkan pola pembungkaman sistematis yang mereduksi pendidikan menjadi sekadar mesin produksi tenaga kerja patuh.

Penghapusan jurusan berbasis logika pasar dianggap mengikis fungsi intelektual kampus dalam membentuk pemikiran kritis dan mewujudkan keadilan sosial.

Gunung Es Kekerasan Seksual

Selain masalah kebijakan kurikulum, krisis rasa aman bagi perempuan di lingkungan pendidikan juga menjadi perhatian utama. Data menunjukkan adanya “puncak gunung es” kekerasan seksual di kampus dengan total 1.133 kasus yang teridentifikasi, di mana 94 persen korbannya adalah perempuan.

Proporsi kekerasan seksual di sektor pendidikan tercatat mencapai 27 hingga 35 persen terjadi di perguruan tinggi. Namun, mayoritas kasus tetap tersembunyi akibat relasi kuasa, stigma, dan rendahnya kepercayaan terhadap mekanisme internal kampus.

Lima Desakan untuk Pemerintah

Menanggapi berbagai ketimpangan tersebut, Institut KAPAL Perempuan menyampaikan lima desakan utama kepada pemerintah:

1. Hentikan Komersialisasi: Memastikan alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan benar-benar menjangkau kelompok miskin dan rentan, bukan habis untuk urusan administratif.

2. Tolak Reduksi Pendidikan: Menghentikan kebijakan yang menjadikan pendidikan hanya sebagai alat produksi tenaga kerja dan mengembalikan kampus sebagai ruang merdeka berpikir.

3. Sistem Pendidikan Aman: Mewujudkan lingkungan bebas kekerasan dengan dukungan anggaran berkelanjutan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

4. Independensi Satgas PPKS: Mengakhiri formalitas Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan memastikan mereka memiliki kuasa penuh untuk membongkar impunitas di kampus.

5. Pendidikan Inklusif: Menjamin hak penyandang disabilitas melalui penyediaan infrastruktur ramah disabilitas, teknologi asistif, dan kurikulum adaptif.

Pernyataan sikap ini diharapkan menjadi alarm bagi negara untuk segera hadir memastikan pendidikan sebagai hak publik yang inklusif, adil secara gender, dan menjadi ruang pembebasan cara berpikir bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x