POLMAN, AKARNEWS.ID – Kebebasan pers dalam mengawal program pemerintah kembali mendapat ujian. Sejumlah jurnalis di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dihalang-halangi saat meliput proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Sambaliwali, Kecamatan Luyo. Insiden pelarangan ini memantik reaksi keras dari Anggota Komisi 4 DPRD Sulbar, Abdul Rahim, yang menyebut pihak kontraktor telah membohongi dewan.
Kekecewaan Rahim bukan tanpa alasan. Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 4 DPRD Sulbar, pihak kontraktor yakni PT Hutama Karya (Persero) secara tegas membantah adanya larangan bagi jurnalis untuk meliput di area proyek.
”Sebelumnya memang ada info bahwa ada pelarangan sehingga waktu itu kami mempertanyakan ke manajemen PT HK selaku kontraktor, apa benar ada pelarangan dan apa masalahnya kalau media mau melihat perkembangan pembangunan. Mereka mengelak dan menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada pelarangan, katanya itu hanya kesalahpahaman,” ungkap Abdul Rahim, Senin (15/6/2026).
Oleh karena itu, Rahim menilai insiden pelarangan terbaru ini sebagai bentuk kebohongan publik dan institusi.
“Kalau hari ini terbukti ada pelarangan lagi, tentu ini saya anggap sebagai sebuah kebohongan pihak PT HK kepada DPRD Sulbar, khususnya Komisi 4. Kalau benar dilarang, berarti mereka telah berbohong di hadapan dewan,” tegasnya.
Rahim mempertanyakan alasan di balik tertutupnya akses informasi pada proyek berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Menurutnya, proyek strategis yang menggunakan anggaran negara seharusnya membuka ruang transparansi publik seluas-luasnya. Ia juga mewanti-wanti bahwa tindakan menghalangi wartawan justru dapat memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
”Tafsirnya bisa ke mana-mana. Orang bisa beranggapan, jangan-jangan di dalam (proyek) ini ada sesuatu yang hendak disembunyikan atau dirahasiakan. Makanya saya rencana nanti saya akan masuk melihat langsung situasinya ke lapangan,” janji Rahim.
Kronologi Ketegangan di Lapangan
Sebagai informasi, pelarangan tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026) lalu. Saat itu, para jurnalis hendak meliput kunjungan kerja Kepala Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat, Rozali Indra Saputra, di lokasi proyek.
Namun, saat pewarta mencoba memasuki area untuk mengambil gambar dan melakukan wawancara, pihak pekerja secara sepihak melarang masuk dan langsung menutup rapat pagar proyek. Ketegangan pun tak terhindarkan. Sejumlah wartawan yang bersikukuh meminta hak akses untuk menjalankan tugas jurnalistik mendapat penolakan keras hingga berujung pada aksi saling dorong di depan gerbang.
Puncaknya, saat salah seorang jurnalis berusaha mendekati dan menghentikan mobil yang ditumpangi Kepala Satgas guna meminta keterangan resmi, ia terus dihalangi dan sempat ditarik secara paksa oleh salah satu pekerja di lapangan.
Progres Pembangunan Terancam Molor
Untuk diketahui, pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sambaliwali merupakan bagian dari PSN yang dicanangkan langsung oleh Presiden Prabowo. Anggaran yang dialokasikan sangat fantastis, mencapai Rp490 miliar untuk pembangunan dua unit Sekolah Rakyat di wilayah Sulbar.
Proyek raksasa yang dikerjakan oleh BUMN PT Hutama Karya ini memiliki estimasi waktu pengerjaan 240 hari kalender, terhitung sejak Januari hingga tenggat waktu 20 Juli 2026. Kendati demikian, pantauan di lapangan menunjukkan progres fisik bangunan terlihat lambat.
Keterlambatan progres ini juga diakui oleh Didit, salah seorang pekerja proyek di lokasi. Ia menyebutkan bahwa realisasi pembangunan hingga pertengahan Juni ini baru menyentuh angka sekitar 60 persen.
”Efektif mulai pekerjaan itu dari bulan Februari dan berakhir di bulan Juli, ini memang target dari Satgas Kementerian,” ungkap Didit singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi lebih lanjut dari pihak PT Hutama Karya maupun Satgas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat terkait insiden pelarangan peliputan jurnalis dan potensi keterlambatan penyelesaian proyek ratusan miliar tersebut.
Tidak ada komentar