
DPRD Polman gelar RDP dengan Aliansi Mahasiswa, LSM dan Disperindag terkait retail modern nakal, Selasa, (20/1/2026).AKARNEWS.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersiap melakukan peninjauan lapangan besar-besaran terhadap sejumlah gerai ritel modern pada pekan mendatang.
Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan terkait pelanggaran jam operasional dan praktik usaha yang dinilai merugikan masyarakat serta pelaku UMKM.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Polman, Selasa (20/01/2026).
Rapat ini mempertemukan anggota dewan dengan koalisi lintas organisasi yang terdiri dari Lintas Kerjasama Antar Lembaga (Linkar), GMNI Polman, dan KAMMI Polman.
Dalam forum tersebut, juru bicara Linkar, Erwin, memaparkan lima temuan utama yang menjadi dasar tuntutan mereka terhadap keberadaan ritel modern di Polman:
1. Pelanggaran Jam Operasional: Ritel tetap buka hingga tengah malam, melanggar ketentuan yang seharusnya hanya beroperasi pukul 10.00 hingga 22.00 WITA.
2. Kesehatan Konsumen: Ditemukan produk kemasan plastik yang terpapar sinar matahari langsung sehingga berisiko bagi kesehatan.
3. Biaya Sewa UMKM: Tarif sewa lapak di pelataran toko mencapai Rp500 ribu hingga Rp700 ribu, angka yang dianggap memberatkan pelaku usaha kecil.
Masalah Keamanan: Ketiadaan tenaga pengamanan resmi yang menjamin kenyamanan konsumen.
4. Transparansi Donasi: Praktik pengalihan uang kembalian (receh) menjadi donasi yang tujuannya tidak jelas dan sering dikeluhkan masyarakat.
”Kami meminta kesediaan Bapak dan Ibu anggota dewan untuk bersama-sama turun langsung memantau perilaku ritel modern ini. Sudah sering dibahas, tapi belum ada tindakan nyata dari pemerintah,” tegas Koordinator Linkar, Rahman.
Respons Pemerintah dan DPRD
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Polman, Agusnia Hasan Sulur, menyatakan akan melakukan pengkajian mendalam baik dari sisi regulasi maupun fakta di lapangan. Ia mengakui bahwa sejauh ini pihaknya belum melayangkan teguran administratif kepada para pengelola ritel tersebut.
”Kami akan melakukan diskusi internal dan kajian mendalam terlebih dahulu. Kami perlu melihat secara utuh antara regulasi dan kondisi lapangan sebagai dasar pengambilan keputusan,” ujar Agusnia.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Polman, Amir, memastikan lembaga legislatif tidak akan tinggal diam. Politisi dari Fraksi NasDem ini menegaskan bahwa peninjauan lapangan adalah langkah krusial untuk menentukan sanksi atau tindakan selanjutnya.
”Kita memang perlu meninjau pelanggaran-pelanggaran ini secara langsung. Hasil dari peninjauan pekan depan akan menjadi dasar bagi kami untuk menentukan sikap dan solusi konkret,” pungkas Amir.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan bahwa tim gabungan yang terdiri dari DPRD, Disperindag, OPD terkait, serta aliansi mahasiswa akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik ritel modern di wilayah Polewali Mandar. (Jsn)


Tidak ada komentar