Beraksi saat Tengah Malam, SPBU Sarampu Polman Disorot Serikat Nelayan Diduga Layani Mobil Tangki Modifikasi

Avatar photo
Kamaruddin Kay
3 Jun 2026 18:26
2 menit membaca

POLMAN, AKARNEWS.ID — Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal diduga kuat terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Nomor 74.913.64 di Sarampu, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar.

Praktik pelangsiran BBM jenis Pertalite dan Solar yang beroperasi pada tengah malam ini mengakibatkan kelangkaan parah setiap pagi, dengan nelayan kecil menjadi korban paling terdampak.

​Serikat Nelayan Indonesia (SNI) mengecam keras aktivitas tersebut. Mereka menilai, dugaan penyelewengan ini telah merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama subsidi pemerintah.

​“Kejadian seperti ini tentu sangat merugikan nelayan yang sangat bergantung pada BBM untuk melaut. Ketika pagi hari stok sudah habis, itu menghambat aktivitas dan berdampak langsung pada penghasilan mereka,” tegas Muh Ifrad, perwakilan SNI, Rabu (3/6/2026).

​Ifrad mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan dan mengumpulkan sejumlah bukti terkait penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut.

​Berdasarkan penelusurannya, sindikat pelangsir ini beroperasi secara rutin antara pukul 23.00 hingga 02.00 WITA. Mereka menggunakan armada kendaraan roda empat, seperti Toyota Kijang dan Suzuki APV, yang tangkinya diduga telah dimodifikasi.

Menurut Ifrad, Kendaraan-kendaraan ini secara leluasa keluar masuk area SPBU untuk menguras BBM subsidi dalam jumlah besar, yang kemudian diperjualbelikan kembali di atas harga eceran resmi.

Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya juga menyebutkan bahwa aktivitas ilegal ini dikendalikan oleh investor tertentu dan diduga mendapat perlindungan dari pihak-pihak berwenang. Hal ini menjelaskan mengapa praktik pelangsiran tersebut bisa berlangsung lama tanpa tersentuh hukum.

​Akibat permainan kotor ini, masyarakat umum harus menghadapi dua masalah sekaligus: antrean panjang akibat kekosongan stok di SPBU pada pagi hari, dan melambungnya harga BBM di tingkat pengecer.

​“Yang dirugikan itu masyarakat kecil. Subsidi yang seharusnya membantu, justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi,” tambah Ifrad.

​Menyikapi temuan ini, SNI mendesak aparat penegak hukum, PT Pertamina, dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Pengusutan diminta tidak hanya menyasar para pelaku lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual dan pihak-pihak yang membekingi rantai distribusi ilegal ini.

​Sementara itu, warga setempat sangat berharap pengawasan terhadap SPBU diperketat agar kelangkaan buatan ini segera berakhir.

Tim redaksi terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU Pertamina Nomor 74.913.64 di Sarampu.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan pelangsir BBM subsidi tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x