AKARNEWS.ID, POLMAN – Sejumlah warga mendatangi kantor DPRD Polman untuk mengadu atas dugaan tindak penipuan dana investasi yang dilakukan oleh salah satu karyawan BRI Life, berinisial N, Jumat, (9/5/2025).
Mereka merasa ditipu lantaran investasi yang ditawarkan oleh oknum karyawan BRI Life berinisial N tersebut adalah palsu atau bodong.
Menurut keterangan pendamping korban, Herry Sukmul, sedikitnya ada sembilan orang yang menjadi korban dengan kerugian sekitar total Rp. 9 Miliar.
Ia menjelaskan, pelaku karyawan BRI Life tersebut awalnya mensosialisasikan program dana hold kepada para korban dengan iming-iming keuntungan sebesar 4 persen setiap bulannya.
“Dana hold itu adalah kerjasama, dimana masyarakat diminta untuk mengikuti program dana hold atau menginvestasikan dananya ke program tersebut untuk mendapatkan fee atau keuntungan sebesar 4 persen setiap bulannya. Justru yang terjadi dana fee itu tidak ada dan uang korban juga hilang” ungkap Herry Sukmul.
Lebih jauh Herry menjelaskan, kedatangannya ke DPRD untuk mengadu dan meminta DPRD Polman untuk memediasi korban dengan pihak BRI. Karena menurut Herry, pihak BRI hingga saat ini cuci tangan dan tidak ingin bertanggungjawab atas masalah tersebut.
“Pihak bank BRI dalam hal ini tidak ingin melibatkan dirinya atau mau cuci tangan. Sedangkan yang kita ketahui bahwa pelaku tersebut merupakan mitra kerja dari bank BRI. Jadi bagaimana pihak BRI harus juga bertanggungjawab karena dia adalah mitra kerja pelaku. Kita tau program dana hold ini program dari pusat sementara BRI Life ini adalah anak kandung dari BRI cabang” jelasnya.
Herry juga membeberkan, oknum pelaku karyawan BRI Life tersebut hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Polman, Imam Singkarru menegaskan akan menindaklanjuti aduan para korban. Ia mengatakan segera memanggil pihak BRI untuk menjelaskan duduk perkaranya kepada DPRD dan para korban.
“Setelah mendengar keluhan para warga bahwa ini kasusnya sudah lama tapi baru disampaikan, insyaallah kami akan memediasi warga untuk bertemu dengan pihak BRI Life langsung. Insyaallah hari kamis mendatang kami akan tindaklanjuti ini” kata Imam.
Lebih lanjut, Imam juga mengatakan akan mengkoordinasikan dengan aparat penegak hukum (APH) terkait kasus tersebut. (*)