Aktivis Desak Kejari Usut Skandal Rp109 Juta Pengadaan Seragam Tagana di Dinsos Mamasa

Avatar photo
Kamaruddin Kay
28 Agu 2026 16:30
3 menit membaca

Mamasa, akarnews.id – Dugaan penyimpangan uang rakyat di Dinas Sosial Kabupaten Mamasa kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, anggaran belanja seragam untuk relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) tahun 2025 disinyalir dipangkas demi keuntungan sepihak, hingga mengakibatkan potensi kerugian daerah mencapai lebih dari Rp109 juta.

​Kondisi ini memicu kemarahan aktivis lokal. Di tengah rentannya wilayah Mamasa terhadap potensi bencana alam, dana yang seharusnya mengalir optimal untuk kesiapan relawan lapangan diduga kuat diakali lewat laporan belanja fiktif.

​Sejumlah aktivis anti-korupsi mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa untuk tidak tinggal diam dan segera memanggil Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa selaku penanggung jawab anggaran.

​”Pengembalian uang kerugian daerah saja tidak cukup. Dalam aturan hukum kita, mengembalikan uang tidak melenyapkan tindak pidananya. Kejaksaan harus berani mengusut aliran dana Rp109 juta ini sampai tuntas,” tegas Irfan, aktivis pemuda dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

​Skandal ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar kejanggalan laporan keuangan Dinsos Mamasa. Dalam LHP BPK, dinas mengklaim menghabiskan anggaran Rp200 juta untuk membeli 200 setel pakaian dinas harian relawan Tagana.

​Namun, saat diverifikasi langsung ke pihak konveksi atau pembuat pakaian, fakta sebenarnya terkuak. Dinas Sosial nyatanya hanya memesan 87 setel seragam dengan total biaya nyata Rp63,4 juta (terdiri dari bahan dan jasa jahit). Ditambah pembelian topi dari toko lain senilai Rp4,9 juta, total pengeluaran asli hanya sekitar Rp68,4 juta.

​Selisih pengeluaran fiktif mencapai Rp109,04 juta itulah yang kini dipertanyakan keberadaannya.

​Praktik semacam ini dinilai berdampak langsung pada masyarakat.

Ketika anggaran perlindungan dan penanganan bencana diakali, relawan di lapangan harus bekerja dengan fasilitas seadanya. Selain itu, potensi kebocoran anggaran daerah mempersempit ruang pemerintah untuk membiayai program penanganan kemiskinan dan bantuan warga rentan.

​Selain mendesak pemeriksaan Kepala Dinas Sosial, aktivis juga meminta Kejaksaan memeriksa pejabat pelaksana kegiatan, bendahara pengeluaran, hingga pihak ketiga atau penyedia barang.

Lemahnya pengawasan internal serta penumpukan wewenang pengelolaan uang pada satu orang di tubuh Dinas Sosial disinyalir menjadi celah suburnya dugaan penyelewengan ini.

Kadis Terlibat, Diduga Minta Fee

Dugaan adanya permintaan dan penerimaan fee sebesar Rp60 juta dalam pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Taruna Siaga Bencana (Tagana) pada Dinas Sosial Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2025 mencuat ke publik.

Dilansir dari laman referensimedia.com Kepala Bidang Penanganan Bencana Dinsos Mamasa, Arianto Botta pada Kamis, 7 Agustus 2026

mengaku mengantarkan langsung uang fee Rp60 juta kepada Oknum Kepala Dinas tersebut ke rumahnya saat pencairan dilakukan.

Ia menambahkan, modus yang digunakan adalah, Kepala Dinas tersebut menitipkan uang Rp.200 juta ke Dinsos Mamasa dengan cacatan mengeluarkan fee sebesar 30 persen atau Rp.60 juta.

“Iya saya langsung antarkan ke rumahnya. Pas cair langsung saya bawakan,” ujar Arianto kepada wartawan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x