
POLMAN, AKARNEWS.ID — Ada pemandangan menarik dan inovatif dalam pelantikan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Pasangan dari para pejabat yang dilantik diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak ikut campur atau “cawe-cawe” dalam urusan kedinasan pasangannya.
Penandatanganan ini dilakukan langsung pada sesi acara pelantikan yang dipimpin oleh Bupati Polman, Samsul Mahmud, di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat (3/7/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polman, Nursaid Mustafa, mengungkapkan bahwa inovasi seremonial ini merupakan yang pertama kalinya diterapkan di Polman. Langkah ini diambil murni untuk memperkuat tingkat profesionalisme para birokrat.
”Jadi suami atau istri menandatangani pernyataan itu supaya para kepala dinas atau pejabat ini profesional bekerja, dan para istri tidak ikut campur di dalamnya atau cawe-cawe,” ungkap Nursaid.
Istilah “cawe-cawe” sendiri berasal dari bahasa Jawa yang berarti tindakan ikut campur, turut serta, atau mengintervensi urusan yang sebenarnya bukan menjadi ranah kewenangannya.
Dalam konteks pemerintahan dan birokrasi, larangan “cawe-cawe” ini ditekankan agar anggota keluarga tidak menyalahgunakan kedudukan pasangannya untuk memengaruhi kebijakan, mengatur proyek, atau mencari keuntungan pribadi yang dapat berujung pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Lebih lanjut Nursaid menjelaskan, aturan ini diwajibkan untuk menutup celah bagi pasangan pejabat untuk mendikte setiap pengambilan keputusan pemerintah daerah.
Adapun isi surat pernyataan yang wajib ditandatangani oleh istri atau suami pejabat tersebut memuat empat poin krusial:
Tidak akan mencampuri urusan kedinasan atau tugas pokok dan fungsi suami/istri saya.
Tidak akan melakukan intervensi, memengaruhi, atau mendikte setiap keputusan, kebijakan, maupun langkah yang diambil oleh suami/istri saya dalam menjalankan tugas jabatannya.
Tidak akan menyalahgunakan jabatan suami/istri saya untuk mencari keuntungan pribadi, golongan, atau keluarga.
Akan senantiasa mendukung pelaksanaan tugas suami/istri secara profesional, bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Polman Samsul Mahmud memberikan pesan tegas kepada 10 pejabat baru agar memegang teguh komitmen pengabdian dan integritas dalam bekerja.
Mutasi ini diharapkan mampu mendongkrak kinerja, khususnya pada sektor tata kelola keuangan, pendidikan, hingga kesehatan.
”Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa bersama kita,” tegas Samsul Mahmud.
Prosesi sakral ini disaksikan oleh Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Camat se-Kabupaten Polman, serta keluarga para pejabat.
Berikut adalah daftar 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Polman yang resmi mengemban amanah baru:
Muhammad Aliwardi – Inspektur Daerah Kabupaten Polman
Andi Masri Masdar – Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Polman
Muhammad Faisal – Kepala Dinas Sosial Polman
Syarifuddin – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Polman
Arifin Yambas – Kepala Dinas Pendidikan Polman
Musrifa Alia – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Polman
Andi Hisbullah Masdar – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Polman
Fahri Yusuf – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Polman
Ahmad Farid – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Polman
dr. Irwandi – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Depu Polewali


Tidak ada komentar