PMII Pasangkayu Desak Aparat Bongkar Mafia BBM Subsidi yang Bikin Warga Menjerit

Avatar photo
Kamaruddin Kay
8 Sep 2026 12:41
3 menit membaca

Pasangkayu, akarnews.id — Warga Kabupaten Pasangkayu kembali dihadapkan pada persoalan klasik yang kian meresahkan: antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite yang seolah tak berkesudahan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

​Di tengah kesulitan warga mendapatkan bahan bakar dengan harga normal, pemandangan kontras terlihat jelas di lapak-lapak pengecer pinggir jalan yang tidak pernah kehabisan stok.

Merespons kondisi ini, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pasangkayu melayangkan desakan keras kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera membongkar dugaan praktik mafia migas di wilayah tersebut.

​”Ini bukan sekadar kelangkaan. Ini dugaan penyelewengan berjamaah. Ada mafia yang bermain di distribusi BBM subsidi Solar dan Pertalite,” tegas Wakil Ketua PC PMII Pasangkayu, Rahmat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2026).

​Gerakan mahasiswa ini menyoroti empat kejanggalan utama di lapangan. Pertama, praktik mencurigakan tersebut terus berlangsung di SPBU wilayah Kota Pasangkayu yang jaraknya hanya selemparan batu dari Polres Pasangkayu dan Kodim 1427 Pasangkayu.

Kedua, warga melaporkan adanya aktivitas pengisian jerigen dan kendaraan bermodus “tangki siluman” pada tengah malam di atas pukul 12.00 WITA, di mana sejumlah mobil sengaja diparkir untuk menutupi pandangan dari jalan raya.

​Ketiga, PMII menduga kuat bahwa BBM bersubsidi tidak hanya dijual eceran secara bebas, tetapi juga dialihkan untuk kepentingan industri melalui gudang-gudang penimbunan ilegal di Pasangkayu. Keempat, rantai pasok yang tidak beres ini langsung menghantam perut warga kecil.

​Dampaknya langsung dirasakan oleh berbagai sektor masyarakat. Solar subsidi yang semestinya ditebus seharga Rp6.800 per liter melonjak hingga Rp17.000 di tingkat pengecer. Sementara Pertalite subsidi yang dipatok Rp10.000 melambung jadi Rp14.000 sampai Rp30.000 per liter.

​Akibat lonjakan harga ini, para petani terpaksa menunda musim tanam karena tak sanggup membeli solar untuk traktor dan mesin pompa air.

Para ojek online, kurir, dan sopir angkutan umum merugi akibat biaya operasional yang mencekik, sementara nelayan lokal harus mengurangi jam melaut lantaran modal bensin naik dua kali lipat.

​”Ini membunuh rakyat kecil secara perlahan. Subsidi negara tidak sampai ke tangan yang berhak,” tambah Rahmat.

​Menyikapi situasi darurat energi lokal ini, PMII Pasangkayu mengajukan sejumlah tuntutan tegas agar negara hadir melindungi masyarakat:

​Meminta Polres dan Kodim Pasangkayu menggelar sidak malam hari, membongkar gudang penimbunan, serta menyeret para pelaku dan oknum pelindung ke meja hijau tanpa pandang bulu.

​Mendesak Pemkab Pasangkayu membentuk tim khusus pengawasan distribusi BBM dan menjatuhkan sanksi keras bagi SPBU nakal.

​Menuntut DPRD Pasangkayu memanggil Pertamina, Hiswana Migas, dan pengelola SPBU lewat rapat terbuka, serta mendesak pencabutan izin usaha bagi SPBU yang terbukti melanggar.

​Meminta aparat penegak hukum menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Migas terhadap seluruh pihak yang terlibat penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi.

​Pihaknya juga memperingatkan agar aparat penegak hukum bekerja secara serius dan transparan dalam mengusut kasus ini.

“Jika aparat hanya menutup mata, maka kami menduga bahwa aparat bermain mata,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x