SPBU Campalagian Polman Kedapatan Layani Mobil “Tangki Siluman” Isi BBM Jenis Solar

Avatar photo
Kamaruddin Kay
23 Mei 2026 12:24
3 menit membaca

POLMAN, AKARNEWS.ID – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, diduga melakukan pembiaran terhadap praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar menggunakan kendaraan bertangki modifikasi.

Seorang warga inisial MA, yang berprofesi sebagai supir menyebut kendaraan yang telah dimodifikasi kerap melakukan pengisian BBM subsidi. Ia mengaku kesulitan mendapatkan bahan bakar jenis solar lantaran antrian yang begitu panjang.

“Kita ke sana antri untuk langsung dipakai jalan ambil muatan. Sementara mereka antri berulang-ulang untuk dijual,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 23 Mei 2026.

“Tidak masalahji kalau ecerannya dijual dengan harga normal. Tapi kita ini sangat susah dapat solar dieceran. Kalau dapat, pasti harganya juga di atas,” tambahnya.

Praktik itu, kata MA, diduga memicu sorotan karena dinilai berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM subsidi jenis solar.

Warga meminta pihak Pertamina dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut.

Untuk diketahui, sebuah mobil berjenis pikap berwarna hitam kedapatan tengah melakukan pengisian Solar di SPBU tersebut pada Sabtu, (23/5/2026) pagi. Kendaraan ini menarik perhatian lantaran memiliki indikasi kuat menggunakan tangki rakitan yang tidak sesuai dengan standar pabrikan, atau yang kerap diistilahkan sebagai “tangki siluman”.

​Dari penampakan fisiknya, pikap hitam tersebut memiliki kompartemen tambahan yang sangat mencolok di bagian kolong belakang. Terdapat beberapa indikasi kuat bahwa kendaraan tersebut telah dimodifikasi khusus untuk menimbun BBM.

​Antara lain, terdapat kotak besar berbahan pelat besi tebal hasil las custom yang menggantung di bawah bak belakang. Ukurannya jauh melampaui kapasitas tangki standar mobil pikap pada umumnya.

Selain itu, ​posisi tangki standar bawaan pabrik biasanya berada di area tengah sasis demi keamanan, tangki pada mobil ini menempati ruang kosong di bagian paling belakang bawah, area yang seharusnya difungsikan untuk menyimpan ban serep.

​Akibat ukurannya yang terlalu besar atau over dimensi, tangki modifikasi tersebut menggantung sangat rendah mendekati aspal, yang sebenarnya sangat berisiko membahayakan keselamatan saat berkendara.

​Praktik pengisian menggunakan tangki modifikasi sebesar ini tentu menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi jenis Solar di wilayah Polewali Mandar.

Dugaan praktik pengisian BBM menggunakan tangki modifikasi sebelumnya juga pernah menjadi sorotan di sejumlah daerah.

Pertamina diketahui memiliki aturan larangan pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi karena dinilai melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM subsidi dapat dikenai sanksi pidana.

​Pihak SPBU Bungkam

​Guna memberikan perimbangan berita dan mengonfirmasi dugaan pembiaran ini, tim jurnalis telah berupaya mendatangi langsung kantor SPBU Campalagian pada Sabtu, (23/5/2026) untuk meminta keterangan resmi.

​Namun, iktikad baik untuk melakukan wawancara tersebut tidak bersambut. Manajer SPBU Campalagian menolak untuk menemui awak media dan enggan memberikan klarifikasi terkait lolosnya mobil bertangki modifikasi tersebut di area pengisian mereka.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola SPBU Campalagian maupun aparat penegak hukum dan pihak Pertamina setempat terkait dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi ini.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat luas tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x