Pulihkan Lahan Pascatambang, CV Al-Ikhlas Gandeng OKP dan Warga Tanam Ratusan Pohon Produktif

Avatar photo
Kamaruddin Kay
30 Jun 2026 19:30
2 menit membaca

POLMAN, AKARNEWS.ID — Sebagai wujud tanggung jawab sekaligus kepatuhan terhadap aturan pemulihan lahan pascatambang, CV. Al-Ikhlas Group berkolaborasi dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) yakni Jaringan Advokasi Anak Rakyat (JANGKAR) Sulawesi Barat dan masyarakat Kelurahan Sulewatang, Kabupaten Polewali Mandar, menggelar aksi penghijauan berskala besar pada Selasa (30/6/2026).

​Ratusan bibit pohon, yang terdiri dari tanaman produktif dan pohon pelindung, ditanam dalam gerakan konservasi ini.

Langkah tersebut tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi ekologis lahan bekas galian tambang batuan (Galian C), tetapi juga dirancang untuk menunjang perekonomian masyarakat setempat secara berkelanjutan.

​Upaya yang dilakukan oleh CV. Al-Ikhlas Group ini merupakan wujud nyata implementasi kewajiban hukum pengusaha tambang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010. Aturan ini mewajibkan pengusaha untuk memulihkan fungsi lingkungan hidup.

​Pemilik CV. Al-Ikhlas Group, H. Rahmat Rusli, menjelaskan bahwa pemenuhan tanggung jawab konservasi ini telah berlangsung selama dua hari. Ia menekankan bahwa lahan yang ditanami pohon produktif tersebut nantinya akan dikelola oleh masyarakat sekitar untuk membantu roda perekonomian masyarakat.

​”Kegiatan hari ini lebih kepada penghijauan di lahan-lahan pribadi untuk konservasi sekaligus pemanfaatan lahan. Kita tanam tanaman produktif seperti durian, mangga, dan kelapa. Selain itu, ada lebih dari 100 pohon pelindung seperti ketapang kencana yang sudah kita tanam,” ungkap Rahmat Rusli.

​Lebih lanjut, Rahmat memaparkan bahwa program ini dirancang untuk investasi jangka panjang. Pihaknya secara khusus melibatkan warga sekitar yang memiliki keahlian di bidang perkebunan untuk merawat dan menjaga kelangsungan tanaman tersebut agar hasil panennya kelak dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua JANGKAR Sulbar, Herry Sukmul, menilai penghijauan ini harus dimaknai lebih dari sekadar menanam pohon atau menggugurkan kewajiban hukum semata. Menurutnya, kegiatan ini adalah langkah nyata membangun budaya peduli lingkungan melalui pendekatan etnoekologis dan kearifan lokal.​

“Pendekatan ini mengintegrasikan pengetahuan masyarakat setempat dengan kesadaran ekologis modern. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya bertindak sebagai penerima manfaat, tetapi menjadi pelaku utama dalam upaya pelestarian lingkungan,” jelas Herry.

​Pelaksanaan penanaman pohon ini dilakukan dengan semangat gotong royong yang melibatkan elemen pengusaha, mahasiswa, dan masyarakat luas. Untuk memastikan kelestarian alam dan menjaga kesuburan tanah, proses penanaman sepenuhnya menggunakan pupuk organik berupa pupuk kandang.

​Keberadaan pohon-pohon ini diharapkan mampu menyerap karbon dioksida, menjaga cadangan air tanah, dan mengurangi risiko erosi di kawasan Sulewatang.

Melalui sinergi lintas sektor ini, pemulihan lahan pascatambang membuktikan bahwa kepatuhan hukum dan investasi ekologis jangka panjang dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x