Matangkan Syarat Pemilihan Wagub Sulbar, DPRD Segera Bawa Draf ke Kemendagri

Avatar photo
Kamaruddin Kay
24 Jul 2026 18:06
2 menit membaca

Mamuju, akarnews.id — Warga Sulawesi Barat (Sulbar) selangkah lagi akan kembali memiliki komposisi pemimpin daerah yang lengkap. Harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih maksimal kian dekat setelah DPRD Sulbar mengebut penyelesaian aturan main pengisian kursi kosong Wakil Gubernur (Wagub) untuk periode hingga 2030.

​Tim khusus pemilihan dari DPRD Sulbar baru saja merampungkan draf syarat dan tata cara pemilihan calon pendamping Gubernur tersebut. Pembahasan aturan ini dilakukan secara tertutup di Gedung DPRD Sulbar, Mamuju, pada Kamis (23/7/2026).

​Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan aturan tanpa kepastian hukum. Aturan yang disusun harus menjamin proses pemilihan berjalan terbuka, jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

​Sebagai langkah lanjutan, draf aturan yang sudah dimatangkan ini akan langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​”Aturan ini akan kami konsultasikan dulu ke Kemendagri. Kami butuh masukan dan lampu hijau agar semua syarat dan tata cara pemilihan nanti benar-benar sah sebelum resmi dipakai,” ujar Munandar.

​Bagi warga Sulbar, proses pengisian kursi Wagub ini lebih dari sekadar urusan politik di gedung parlemen. Kehadiran wakil gubernur sangat krusial untuk membagi beban kerja kepala daerah dalam mengurus birokrasi.

​Dengan lengkapnya duet kepemimpinan di Pemprov Sulbar, roda pemerintahan diharapkan bisa berjalan lebih cepat.

Hal ini sekaligus menjadi kunci agar janji Gubernur Suhardi Duka untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan memastikan warga mendapat pelayanan dasar yang berkualitas dapat segera terwujud.

​Rapat pematangan aturan ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota tim pemilihan seperti Abdul Rahim, A. Muhammar Qadafi, dan Rahmat Ichwan Bahtiar, serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto AP.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x