Identitas Dicatut Sepihak untuk Utang Fiktif, Belasan Warga Segel Kantor PNM Wonomulyo

Avatar photo
Kamaruddin Kay
24 Jul 2026 18:24
2 menit membaca

Polman, akarnews.id – Belasan warga Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, terpaksa menanggung utang jutaan rupiah yang tidak pernah mereka ajukan.

Kesal karena identitasnya dicatut, warga bersama Komunitas Mahasiswa Kritis (KOMIK) menyegel kantor Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Wonomulyo pada Jumat (24/7/2026).

​Pencatutan data ini berdampak fatal bagi perekonomian belasan warga lokal. Setidaknya 14 orang warga tiba-tiba memiliki rekam jejak utang yang buruk di catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Akibatnya, mereka masuk daftar hitam dan kesulitan saat hendak meminjam modal atau dana ke bank lain.

​Kondisi tersebut dialami oleh keluarga Panji Abd Mannang. Istrinya, Nurlina, tercatat memiliki utang di PNM padahal tidak pernah meminjam uang sepeser pun.

​”Bisa-bisanya ada pencairan Rp7.456.000, padahal istri saya tidak pernah mengajukan pinjaman. Kami tidak akan mau damai karena ini sangat merugikan keluarga. Kami jadi tidak bisa mengajukan pinjaman ke bank lain,” keluh Panji di tengah aksi protes.

​Dalam unjuk rasa tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Rakyat Kuasa Menggugat, PNM Unit Wonomulyo Penipu Rakyat”.

Mereka mendesak perusahaan pelat merah tersebut untuk transparan dan mengusut tuntas siapa dalang di balik pencairan dana gaib ini.

​Koordinator lapangan aksi, Nasrul, menilai PNM sebagai perusahaan milik negara harus bertanggung jawab penuh atas kebocoran dan penyalahgunaan data nasabah. Ia menegaskan, pihak PNM harus buka-bukaan kepada publik.

​”Kami datang bersama masyarakat yang jadi korban. Mereka harus mendapat kepastian: siapa yang mengajukan pinjaman ini, siapa yang mencairkan, dan ke mana uang itu mengalir,” tegas Nasrul.

​Massa aksi menolak membubarkan diri sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Sebagai puncak kekesalan, warga dan mahasiswa mendesak seluruh pegawai PNM Unit Wonomulyo keluar dari gedung dan langsung menyegel kantor tersebut.

​”Kantor PNM Unit Wonomulyo ini kami segel dengan tegas sampai seluruh data korban benar-benar dibersihkan dari catatan utang di OJK,” pungkas Nasrul.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x