
Mateng, akarnews.id — Petani di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa, kini bisa sedikit bernapas lega. Petugas kepolisian dari Polres Mamuju Tengah berhasil memergoki dan menangkap terduga pelaku pencurian dua unit mesin traktor yang selama ini meresahkan warga setempat, Sabtu (15/8/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00 WITA setelah petugas melakukan penelusuran beruntun di lapangan.
Aksi pencurian ini sebelumnya sempat memukul aktivitas kerja warga setempat, setelah dua unit mesin traktor rakitan yang akrab disapa warga sebagai mesin dompeng merek Kubota 8,5 PK milik petani lenyap digondol maling sejak Kamis (23/7/2026).
Pihak kepolisian bergerak menyisir lokasi usai menerima aduan warga yang kehilangan alat vital perkebunannya tersebut.
Dari hasil penelusuran, petugas berhasil melacak keberadaan salah satu mesin hasil curian hingga akhirnya membekuk pelaku tanpa perlawanan di wilayah Desa Sukamaju.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah digelandang ke markas Polres Mamuju Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
Petugas juga masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang kerap menyasar alat-alat pertanian warga.
Kepala Polres Mamuju Tengah, Ari Prayitno, menyatakan penindakan cepat ini dilakukan agar warga merasa tenang dan aman saat bekerja di kebun maupun sawah.
Ia mengimbau para petani untuk lebih waspada menjaga peralatan kerja yang sering ditinggal di area terbuka, serta tak ragu melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitarnya.


Tidak ada komentar