AKARNEWS.ID, MATENG -Sentra penegakan hukum terpadu (GAKKUMDU), Kabupaten Mamuju Tengah mulai melakukan penyidikan polemik kasus pelanggaran pilkada serentak 2024 pada Minggu, (8/12/3024).
Penyidikan dimulai dengan melakukan pemeriksaan tiga orang saksi, buntut aksi demo aliansi masyarakat menuntut bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap bupati yang memilih di dua tempat (TPS) berbeda.
“Iya hari ini kami di periksa, dimintai keterangan atas dugaan kasus pelanggaran bupati pada gelaran pilkada serentak yang beberapa waktu lalu kami laporkan beserta bukti-buktinya ” beber Aco.
“Kami sayangkan Bawaslu tidak menindak tuntas semua laporan,termasuk kasus TPS 3 desa tobadak karna di anggap lambat melapor dan berbagai alasan teknis,saat ini kami di periksa hanya seputar kasus di TPS 2 desa tumbu” tutup aco
Kordinator divisi HP2H, Bawaslu Mamuju Tengah membenarkan hal tersebut,untuk saat ini pihaknya hanya memeriksa dua laporan
“Iya benar, 2 berkas laporan kami anggap kadalwarsa sementara 4 lain diminta sama pelapor untuk lengkapi kembali,sehingga hanya 2 berkas yang memenuhi syarat formil materil yang naik di gakkumdu “Uphy, kordiv HP2H Bawaslu Mateng.