Solar Langka Lumpuhkan Petani dan Nelayan, DPRD Polman Sepakat Bentuk Tim Pengawas SPBU

Avatar photo
Kamaruddin Kay
15 Sep 2026 14:32
2 menit membaca

POLMAN, akarnews.id — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kian mencekik warga, khususnya petani dan nelayan.

Menanggapi krisis yang meresahkan ini, DPRD Kabupaten Polman menggelar rapat lintas komisi (Komisi I dan II) bersama dinas terkait, kepolisian, pengelola SPBU, hingga mahasiswa dari HMI pada Selasa (15/9/2026).

​Pertemuan tersebut menghasilkan dua langkah darurat yakni membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM untuk menjaga SPBU dan perbatasan, serta mengajukan penambahan kuota Solar ke pemerintah pusat melalui BPH Migas.

​Sektor pertanian dan perikanan menjadi korban paling terdampak. Untuk mengolah lahan sawah seluas 33.832 hektar, para petani Polman butuh setidaknya 1,05 juta liter Solar per tahun.

Namun di lapangan, alokasi BBM sering tak sampai ke tangan petani akibat kendala teknis, seperti sistem pemindaian (barcode) di SPBU yang mendadak terkunci.

​Kondisi tak kalah kritis dialami para nelayan. Risiko kehilangan akses BBM di laut bisa bertaruh nyawa.

​”Nelayan memiliki kondisi kritis yang berbeda dari petani. Jika nelayan kehabisan BBM di tengah laut, mereka tidak dapat kembali ke darat. Kecukupan BBM sangat krusial,” ujar perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Polman dalam rapat tersebut.

​Ketua Komisi II DPRD Polman, Amir, menyuarakan sulitnya para nelayan mendapatkan BBM. Ia meminta SPBU menambah kuota BBM kepada nelayan.

​Di sisi lain, tudingan soal adanya permainan pasokan BBM juga mencuat. Wakil Ketua DPRD Polman, H. Amiruddin, meminta kepolisian menindak tegas kendaraan berplat gantung yang diduga menyedot Solar subsidi setiap hari. Sementara itu, ia menegaskan armada pelayanan publik tak boleh terganggu.

​”Kami menyoroti indikasi penyimpangan dump truck yang mengisi BBM tiap hari tanpa membawa muatan dan angkutan umum yang mengisi BBM tanpa penumpang. Ini harus ditertibkan,” tegas Amiruddin.

​Pihak Dinas Perindagkop UMKM Polman beralasan pembatasan pembelian terpaksa dilakukan demi pemerataan. Saat ini, jatah Solar dari Pertamina terbatas hanya 8.000 liter per hari untuk tiap SPBU. Pemkab Polman juga tengah mengkaji aturan batasan pelat nomor ganjil-genap untuk menertiban antrean BBM.

​Sebagai langkah cepat usai rapat, Kasat Intel Polres Polman bersama perwakilan mahasiswa HMI langsung menyisir lapangan untuk menindak tegas para pengecer BBM nakal yang menjual Solar di atas harga wajar. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x