
Polman, akarnews.id — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), tercatat sebanyak 131 dari total 144 desa telah mencairkan alokasi dana desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Polman, Abdal Munir, menjelaskan bahwa proses penyaluran dana desa dilakukan secara bertahap.
”Iya, sudah ada 131 desa yang sudah dicairkan dana desanya, mulai bulan Mei tahap 1 dan pencairan tahap 2 sementara berjalan. 131 desa itu anggaran dana desanya sudah cair 100 persen yang lain belum” ujar Abdal Munir saat ditemui di ruangannya, Rabu, (19/8/2026).
Pencairan dana desa di momen krusial ini memicu sorotan dan pertanyaan dari publik. Masyarakat mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan anggaran oleh pihak-pihak tertentu demi memenangkan calon kepala desa (Cakades) tertentu yang bertarung dalam kontestasi.
Untuk diketahui, sebanyak 77 desa di seluruh Kabupaten Polman dijadwalkan menggelar tahapan Pilkades. Di saat yang sama, tahapan pendaftaran Cakades dijadwalkan berakhir pada 20 Agustus.
Terkait mekanisme pencalonan, Abdal Munir menegaskan bahwa syarat administratif berlaku bagi desa dengan 1 hingga 5 bakal calon.
Namun, bagi desa yang memiliki pendaftar lebih dari jumlah tersebut, penyaringan ketat akan diberlakukan.
”Jadi apabila ada desa yang bakal calonnya lebih dari 5, maka akan diberikan tes tambahan, yaitu tes tertulis dan tes wawancara,” pungkasnya.


Tidak ada komentar