
AKARNEWS.ID, MAMUJU – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju mendatangi tempat kejadian tindak pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Labuang Rano, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Sabtu, (15/11/2025)
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AG (21) dan TD (18).
Korban yang diketahui bernama Putra Adi mengalami sejumlah luka serius pada tubuh.
“Termasuk luka cukup serius pada bagian kepala. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Mamuju” Katanya.
Berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula saat korban sedang duduk bersama saksi bernama Algi. Tiba-tiba, para terduga pelaku datang dan salah satunya diduga memukul korban menggunakan sebatang kayu balok pada bagian kepala sehingga korban tersungkur.
“Ketika korban terjatuh, pengeroyokan diduga terus berlanjut dengan pukulan ke beberapa bagian tubuh korban” ungkap Kasat Reskrim .
Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju saat ini masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa para saksi maupun kedua terduga pelaku.
Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap motif serta memastikan dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
“Kasus ini mendapat perhatian serius dari Polresta Mamuju mengingat korban masih tergolong anak di bawah umur” Ujar Agustinus.
Kepolisian masih terus melakukan patroli di sekitar TKP untuk antisipasi adanya aksi balas dendam dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi kamtibmas dan percayakan penanganannya kepada polisi serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.


Tidak ada komentar