KOPRI PMII Polman Soroti Lemahnya Perlindungan Pekerja Malam Pasca Dugaan Kekerasan Seksual di Mamuju

Avatar photo
Kamaruddin Kay
1 Nov 2026 14:36
2 menit membaca

MAMUJU, akarnews.id — Peredaran kabar dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa seorang pekerja perempuan di Mamuju saat menjalani shift malam memicu reaksi keras.

Korban diduga mengalami aksi biadap tersebut sekitar pukul 01.00 WITA di tempat kerjanya.

​Peristiwa ini dinilai bukan sekadar persoalan hukum pidana semata, melainkan cerminan lemahnya perlindungan serta pengawasan ketenagakerjaan terhadap perempuan yang bekerja pada jam malam di wilayah Sulawesi Barat.

​Menanggapi insiden tersebut, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pengurus Cabang Polewali Mandar (Polman) menyampaikan keprihatinan mendalam.

Ketua KOPRI PMII Polman, Anis Palentina, mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mamuju agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret di lapangan.

​”Pertama, kami mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mamuju melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi menyeluruh ke tempat usaha terkait guna menilai efektivitas sistem perlindungan pekerja perempuan,” ujar Anis Palentina dalam keterangannya, Minggu, (1/11/2026).

​Selain pemeriksaan tempat usaha, KOPRI PMII Polman juga menuntut agar instansi berwenang memastikan seluruh pelaku usaha menyediakan mekanisme pencegahan, penanganan, serta saluran pengaduan kekerasan seksual yang jelas, mudah diakses, dan berkelanjutan.

Pengawasan operasional terhadap perusahaan yang mempekerjakan perempuan pada jam malam juga harus diperkuat dengan standar keselamatan kerja yang layak.

​Anis menegaskan, pengawasan ketenagakerjaan di daerah tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi di atas kertas. Kebijakan tersebut wajib diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan demi menjamin hak, martabat, dan keselamatan pekerja lokal.

​”Kami menegaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh sekadar formalitas administrasi di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan demi menjamin hak, martabat, dan keselamatan pekerja,” tegasnya.

​Di samping itu, KOPRI PMII Polman meminta jajaran Polresta Mamuju untuk mengawal proses hukum kasus ini secara transparan hingga tuntas. Kepada seluruh elemen masyarakat dan media, pihak organisasi mahasiswa ini juga mengimbau agar turut menghormati privasi korban, tidak menyebarkan identitas korban, serta memberikan dukungan moral.

​Meski demikian, pihak KOPRI PMII Polman menyatakan bahwa pernyataan sikap dan desakan ini merujuk pada laporan media yang beredar dan belum merupakan hasil verifikasi langsung ke korban maupun ke lokasi kejadian.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x