Tindak Kekerasan Seksual Pekerja Malam di Mamuju, KOPRI PKC Sulbar Desak APH Tuntaskan Kasus

Avatar photo
Kamaruddin Kay
31 Okt 2026 17:41
2 menit membaca

MAMUJU, akarnews.id — Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan pekerja malam di Mamuju mendapat perhatian serius dari Korps PMII Putri (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Sulawesi Barat (Sulbar).

Organisasi berlambang biru-kuning ini memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban yang mengalami trauma mendalam akibat insiden tersebut.

​Peristiwa yang menimpa kader KOPRI ini terjadi saat korban menjalani shift malam sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah toko di wilayah Mamuju.

Kejadian di jam rawan ini kembali menyoroti kerentanan yang dihadapi oleh para pekerja perempuan, khususnya yang bertugas pada malam hari di ruang-ruang publik dan tempat usaha lokal.

​Kasus tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Mamuju agar segera diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

​KOPRI PKC Sulbar menegaskan sikap tegas organisasinya dalam mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menuntaskan kasus kekerasan di Mamuju.

​”Kami mengecam segala bentuk kekerasan seksual, terutama di lingkungan kerja. Kami berdiri bersama korban, fokus pada pemulihan psikologis korban dan mengawal proses hukum hingga tuntas,” tegas Nurul Fadila S, KOPRI Sulbar, Sabtu, (31/10/2026).

​Lebih lanjut, KOPRI PKC Sulbar mengingatkan warga lokal dan publik agar bersama-sama menjaga situasi kondusif dengan menghormati privasi korban serta tidak menyebarkan identitas pribadi yang bersangkutan.

​Sebagai bentuk perlindungan jangka panjang bagi warga, KOPRI PKC Sulbar juga mendesak sejumlah langkah konkret dari berbagai pihak, antara lain pihak aparat hukum dan pemberi kerja.

Mendesak aparat penegak hukum untuk ​menindaklanjuti laporan secara serius dan memberikan perlindungan penuh kepada korban.

Mendesak pemberi kerja agar ​memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kerja yang memadai bagi seluruh pekerja perempuan, khususnya yang bertugas pada jam malam.

​KOPRI Sulbar juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas korban demi menjaga keselamatan psikologis dan privasinya.

​KOPRI Sulbar memastikan akan terus mengawal proses pemulihan korban sekaligus menuntut keadilan agar kasus serupa tidak kembali terulang di lingkungan kerja di Mamuju. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x