
Salah seorang massa keluarga tergugat diseret polisi. (Foto: Facebook)AKARNEWS.ID, POLMAN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman) secara resmi menyatakan sikap keras terhadap tindakan aparat kepolisian dalam proses eksekusi lahan di Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian,
Dalam pernyataannya, HMI Cabang Polman, menilai kehadiran kepolisian Polres Polman dalam proses eksekusi tidak mencerminkan prinsip humanisme dan profesionalisme sebagaimana seharusnya dijalankan oleh aparat penegak hukum.
Ketua Umum HMI Cabang Polman, Ahmad Idris, menyampaikan tindakan aparat yang turut melakukan pengerusakan telah mengakibatkan kerusakan pada rumah warga yang tidak termasuk dalam target eksekusi.
Ia menilai tindakan itu merupakan bentuk kelalaian dan pelanggaran prosedur yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Kami menilai bahwa tindakan Polres Polman dalam eksekusi lahan ini jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Aparat hadir dengan pendekatan represif hingga berdampak pada kerusakan rumah warga yang tidak bersalah,” Ujarnya

Ketua HMI Cabang Polewali Mandar, Ahmad Idris, kecam tindakan represif polisi pasa ekskusi lahan di Campalangian, Kabupaten Polman. (Foto Adi)
Ditegaskan, HMI Cabang Polman menuntut dan mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk segera mencopot Kapolres Polman atas tindakan tidak profesional dan tidak humanis dalam proses eksekusi tersebut.
Selain itu ia juga mendorong adanya proses hukum terhadap oknum aparat yang terbukti melakukan tindakan melampaui kewenangan dan merugikan warga sipil dan menuntut ganti rugi terhadap pemilik rumah yang terdampak namun bukan bagian dari objek eksekusi, sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap kesalahan pelaksanaan di lapangan.
“Ada Tiga tuntutan kami yakni Kapolda Sulawesi Barat untuk segera mencopot Kapolres Polman atas tindakan tidak profesional, Memproses hukum terhadap oknum aparat yang terbukti melakukan tindakan melampaui kewenangan dan menuntut ganti rugi terhadap pemilik rumah yang terdampak namun bukan bagian dari objek eksekusi,” Bebernya.
Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya mengedepankan prinsip profesionalitas dan Humanis dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat, bukan justru menjadi alat pemaksa yang menyuburkan ketakutan dan ketidakadilan.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan sanksi yang setimpal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal martabat masyarakat kecil yang harus dilindungi,” Ucapnya.
Lebih lanjut kata dia, HMI Cabang Polman, mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis, dan tokoh adat di wilayah Campalagian, Kabupaten Polman. Untuk bersatu dan menolak segala bentuk tindakan sewenang-wenangan yang dilakukan dengan dalih hukum tetapi menafikan keadilan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis, dan tokoh adat di wilayah Campalagian. Untuk bersatu dan menolak segala bentuk tindakan sewenang-wenangan,” Tandasnya.
Sebelumnya, eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat, berakhir ricu, Kamis, (3/7/2025).
Ratusan massa dari pihak tergugat menolak pembacaan eksekusi dengan memblokade jalan dan membakar sejumlah ban dan kayu.
Kericuhan terjadi saat polisi memaksa menerobos blokade jalan tersebut. Massa yang menolak melakukan perlawanan dengan menghujani petugas menggunakan batu dan bom molotov.
Sementara itu, Polisi berusaha memukul mundur warga dengan menembakkan gas air mata ke arah massa.
Kericuhan ini berlangsung selama 3 jam, Polisi baru berhasil masuk ke lokasi sengketa setelah Ratusan personil kepolisian memukul mundur massa.
Akibat dari kericuhan ini, sejumlah warga dan aparat kepolisian mengalami luka bakar dan robek dan terpaksa harus dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengatakan, kericuhan terjadi akibat adanya perlawanan dari pihak termohon yang masih bertahan di lokasi padahal hasil keputusan pengadilan termohon dinyatakan kalah.
“Banyak dari masyarakat yang melakukan tindakan anarkis dengan melemparkan batu, bom molotov dan barang berbahaya lainnya seperti parang mereka juga persiapkan,” kata AKBP Anjar saat ditemui di lokasi.
Dikatakan, sekitar 9 orang personil kepolisian mengalami luka akibat terkena batu dan bom molotov dan terpaksa dilarikan ke puskesmas.
“Sebagian besar personil mengalami luka bakar, ada juga yang terkena lemparan batu. Ada ratusan massa yang melemparkan batu dan bom molotov dari berbagai arah sehingga kami sedikit mengalami kendala dalam pengamanan,” ungkapnya.
Polisi juga mengamankan sedikitnya 20 orang warga yang diduga melakukan penyerangan terhadap pihak kepolisian. Selain warga, polisi juga berhasil menyita puluhan senjata tajam, bom molotov dan kendaraan yang ditemukan di sekitar lokasi sengketa saat melakukan penyisiran ke rumah warga. (Adi)


Tidak ada komentar