

AKARNEWS.ID, POLMAN – Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyerahkan bantuan akses layanan pendidikan dasar berupa permakanan atau sembako secara simbolis kepada anak di luar panti di Kecamatan Matangnga.
Penyerahan bantuan senilai Rp2.058.000 untuk 50 anak ini dilaksanakan pada Kamis, (11/9/2025) di Kecamatan Matangga.
Penyerahan bantuan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Diskusi dan Edukasi Pelayanan Publik “STOMATA” yang digagas Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat.
Acara ini turut melibatkan unsur Pengadilan Agama Kelas 1B, Kementerian Agama, DPRD Polewali Mandar, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bagian Pemerintahan Setda, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, serta unsur terkait lainnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Polman, A. Sumarni menjelaskan bahwa bantuan ini bersumber dari APBD Tahun 2025.
“Jumlah keseluruhan penerima bantuan permakanan tahun 2025 sebanyak 50 anak yang tersebar di 14 kecamatan dan 45 desa/kelurahan se-Kabupaten Polewali Mandar. Penyaluran kepada semua penerima diupayakan secepatnya,” ujarnya.
Program ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak yang berada di luar panti sekaligus mendorong terciptanya layanan sosial yang lebih inklusif di Kabupaten Polman. (*)


Tidak ada komentar