
Polman, akarnews.id – Kesepakatan penting terkait arah penggunaan uang rakyat dan program pembangunan daerah resmi dicapai oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD Polewali Mandar.
Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Anggaran dalam rapat paripurna DPRD Polman pada Senin (31/8/2026), anggaran belanja daerah dinaikkan untuk merespons kebutuhan masyarakat dan penyesuaian kondisi keuangan di sisa tahun anggaran berjalan.
Bagi warga Polewali Mandar, kesepakatan ini menjadi penentu seberapa cepat perbaikan fasilitas publik, bantuan ekonomi, hingga pelayanan dasar masyarakat dapat direalisasikan hingga akhir tahun.
Dalam kesepakatan baru ini, pendapatan daerah naik sekitar Rp92,38 miliar dari semula Rp1,53 triliun menjadi Rp1,62 triliun yang bersumber dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer pusat.
Di sisi lain, belanja daerah justru dikerek lebih tinggi, yaitu bertambah sekitar Rp115,9 miliar hingga totalnya menyentuh Rp1,64 triliun. Selisih kenaikan belanja yang lebih besar ketimbang pendapatan memicu defisit anggaran sebesar Rp23,51 miliar.
Namun, warga tak perlu khawatir, sebab defisit tersebut ditutup penuh menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) atau dana tabungan daerah tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, sehingga kas daerah tetap seimbang.
Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menegaskan bahwa perubahan anggaran ini dirancang agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian kondisi keuangan daerah.
”Perubahan anggaran ini harus ditempatkan sebagai instrumen untuk menyesuaikan kebijakan dan alokasi anggaran dengan kondisi fiskal terkini, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat Polewali Mandar,” tegas Samsul Mahmud dalam Rapat Paripurna di DPRD Polman.
DPRD Minta Tambahan Anggaran Benar-benar Bermanfaat bagi Warga
Kendati menyetujui postur anggaran baru tersebut, Badan Anggaran DPRD Polman melayangkan catatan krusial. Juru Bicaranya, M. Syarwan Nur Hasan, menekankan agar pemerintah daerah tak sekadar menghabiskan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah berdampak nyata pada kesejahteraan warga, khususnya dalam menekan angka kemiskinan dan menggerakkan roda ekonomi warga.
”Kami mendesak agar pemerintah daerah berupaya lebih maksimal untuk mengoptimalkan pendapatan daerah agar target tercapai. Selain itu, alokasi anggaran wajib mendahulukan program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat demi menekan angka kemiskinan secara signifikan,” ujar Syarwan.
Pascanota kesepakatan ini diteken, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyusun rincian rencana kerja terbaru.
Pemerintah Kabupaten Polman menargetkan Perubahan APBD 2026 ini resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah paling lambat pada minggu kedua September 2026 sesuai dengan aturan regulasi yang berlaku. (*)


Tidak ada komentar