Sikap Tegas WALHI Sulbar Soal Bencana Karhutla: Kembalikan Tanah Warga dan Stop Pembabatan Hutan

Avatar photo
Kamaruddin Kay
13 Agu 2026 21:30
2 menit membaca

Mamuju, Akarnews.id — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat melayangkan teguran keras kepada pemerintah daerah atas meluasnya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

WALHI menilai, maraknya titik api saat ini adalah sinyal darurat bagi pemerintah untuk segera menghentikan pembabatan hutan dan memperketat perlindungan kawasan hijau.

​Berdasarkan data Catatan Ekologis WALHI Sulbar, sepanjang periode 2018 hingga 2026, akumulasi luas karhutla di Sulbar telah menembus angka 11.022 hektar.

​WALHI menegaskan bahwa fenomena cuaca panas ekstrem dan El Niño saat ini bukanlah satu-satunya pemicu bencana. Kerusakan parah ini disinyalir kuat akibat masifnya izin alih fungsi hutan untuk tambang, perkebunan sawit skala besar, hingga industri kayu pertukangan (HTI) yang terus menggusur ruang hidup warga.

​”Kondisi ini ber dampak langsung pada krisis air bersih, ancaman gagal panen, hingga rusaknya ruang hidup masyarakat adat dan petani lokal,” tegas Direktur WALHI Sulbar, Refli Sakti Sanjaya dalam keterangan resminya.

​Merespons krisis ekologis yang kian mengancam masyarakat, WALHI Sulbar melayangkan lima tuntutan dan rekomendasi tegas kepada pemerintah daerah serta aparat penegak hukum:

​Susun Langkah Darurat Bersama Warga: 

Pemerintah daerah didesak segera merumuskan strategi perlindungan hutan dengan melibatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai garda terdepan.

​Bekukan Izin Tambang dan Sawit (Moratorium): 

Mendesak pemerintah segera menghentikan penerbitan izin baru bagi industri tambang, sawit skala besar, dan HTI yang menjadi penyumbang utama pembabatan hutan di Sulbar.

​Sanksi Perusahaan Penyerobot dan Kembalikan Tanah Rakyat: 

Pihak berwajib dan pemda didesak memberikan sanksi hukum berat kepada korporasi yang terbukti menyerobot kawasan hutan, serta mengembalikan tanah warga yang telah dirampas.

​Revisi Aturan Tata Ruang yang Berpihak pada Rakyat: 

Menuntut pelibatan masyarakat sipil secara penuh dalam penyusunan peta wilayah (revisi RTRW) Sulbar, agar pembagian ruang lebih mengutamakan kebutuhan warga dibanding ekspansi korporasi.

​Stop Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar: 

Mengimbau secara tegas kepada perusahaan maupun warga agar tidak lagi menggunakan cara membakar dalam membuka lahan karena melanggar hukum dan memperparah krisis iklim.

​Mengutip data Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) yang mencatat satu dekade terakhir sebagai periode terpanas dalam sejarah, WALHI mengingatkan bahwa ketegasan pemerintah Sulbar hari ini menentukan keselamatan warga di masa depan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x