AKARNEWS.ID, POLMAN – Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menerima kunjungan dari Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan ini merupakan bentuk transformasi dari penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, (14/10/2025)
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polman, Azwar Jasin didampingi sekretaris dinas, para kepala bidang, pejabat fungsional dan struktural, serta staf pelayanan dan pengaduan Dinas Sosial.
Dinas Sosial menjadi salah satu lokus penilaian Ombudsman bersama sejumlah instansi lainnya yang terbagi dalam dua kategori, yaitu.
Polres Polman, Kantor Imigrasi, Lapas dan Rutan, Kantor Pertanahan, Dinas Sosial Dinas Pendidikan dan RSUD.
Proses penilaian maladministrasi dilakukan melalui beberapa metode, di antaranya wawancara terhadap empat pelaksana layanan, pemeriksaan dokumen terkait pelayanan, serta wawancara terhadap minimal 15 responden yang telah menerima layanan selama tiga bulan terakhir.
Azwar Jasin, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan penilaian ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi penilaian dari Ombudsman ini dan akan berusaha memberikan pelayanan terbaik semampunya untuk masyarakat yang membutuhkan layanan Dinas Sosial,” ujarnya.
Tidak ada komentar