

JAKARTA, AKARNEWS.ID – Prabowo Subianto mengancam demokrasi. Demikian kesimpulan dari guru besar ilmu politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Saiful Mujani.
Hal ini disampaikan oleh Saiful Mujani dalam pidatonya berjudul “Mengapa Harus Menurunkan Presiden dan Bagaimana Menurunkannya?” Pidato itu disampaikan dalam acara serial diskusi di Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Jakarta, 23 April 2026.
Dalam pidato tersebut, Saiful menyatakan bahwa ancaman dan pelanggaran terhadap demokrasi dan Konstitusi itu telah muncul sejak hari pertama Prabowo dilantik sebagai presiden, 20 Oktober 2024.
Dalam pidato pelantikan presiden, 20 Oktober 2024, kata Saiful, Presiden Prabowo mempertanyakan UUD 1945 hasil amandemen dan menginginkan demokrasi yang khas Indonesia.
“Di dalam UUD tidak ada kata-kata “demokrasi khas Indonesia. “Demokrasi khas Indonesia” dapat berarti cerminan dari keinginan untuk mengubah UUD 1945 agar kembali ke UUD 1945 “18 Agustus 1945” sebagaimana dinyatakan oleh Prabowo dan misi Partai Gerinda,” jelas Saiful.
Hal ini, menurut Saiful, bukan hanya ancaman pada Konstitusi hasil reformasi yang sekarang berlaku, melainkan juga ancaman bagi demokrasi.
Demokrasi menurut UUD 1945 asli, kata Saiful, secara fundamental bukanlah demokrasi karena dalam MPR ada unsur di dalamnya yang tidak dipilih rakyat, melainkan diangkat presiden, yakni utusan golongan, daerah, dan TNI. Sementara presiden dipilih oleh MPR, bukan langsung oleh rakyat.
“Dalam UUD 1945 yang asli, presiden dipilih anggota MPR dan bertanggung jawab pada MPR, dan masa jabatan presiden tidak dibatasi,” ungkapnya.
Diskusi yang dipandu Burhanuddin Muhtadi ini juga menghadirkan sejumlah penanggap, antara lain Todung Mulya Lubis (pengacara senior), Ahmad Suaedy (tokoh NU), Sulistyowati Irianto (guru besar Universitas Indonesia), Sudirman Said (mantan Menteri ESDM), Yuniyanti Chuzaifah (mantan Ketua Komnas Perempuan), Bivitri Susanti (dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera), Danang Widoyoko (Transparancy International Indonesia), Asfinawati (Mantan Ketua YLBHI), Fahmi Wibawa (LP3ES), Ray Rangkuti (Direktur LIMA), Rocky Gerung (Perhimpunan Pendidikan Demokrasi), Rizik Yazid Zidan (Ketua BEM FISIP UIN), Robi Sugara (Kepala Prodi Hubungan Internasional FISIP UIN), dan Suryani (Kepala Prodi Ilmu Politik). (*)


Tidak ada komentar