8 Fraksi DPRD Polman Setujui Laporan APBD 2025, Tapi Beri Catatan Keras Soal PAD

Avatar photo
Kamaruddin Kay
2 Jul 2026 18:01
2 menit membaca

POLMAN, AKARNEWS.ID — Sebanyak delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD serta Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Polman Tahun Anggaran 2025.

Meski disetujui, DPRD memberikan sejumlah catatan kritis, mulai dari sorotan terhadap minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga desakan agar anggaran dialokasikan untuk program pro-rakyat.

​Persetujuan dan catatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Polman yang digelar pada Kamis (2/7/2026).

​Fraksi Pembangunan Demokrat menjadi salah satu pihak yang menyoroti tajam kinerja keuangan daerah. Mereka meminta penjelasan rinci kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait sumber-sumber PAD yang realisasinya masih jauh di bawah target.

​”Pemda perlu melakukan langkah-langkah konkret guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi,” tegas Ilham selaku juru bicara Fraksi Pembangunan Demokrat saat membacakan pandangannya di mimbar paripurna.

​Sorotan senada terkait pemanfaatan anggaran juga disuarakan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka mendesak agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 difokuskan sepenuhnya untuk membiayai program prioritas di tahun 2027.

Fokus utamanya mencakup penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOPP) Pesantren, serta perbaikan infrastruktur dasar di tingkat desa.

​Juru bicara Fraksi PKB, Nurdin Tahir, menegaskan bahwa orientasi belanja daerah harus benar-benar berpihak kepada kebutuhan dasar masyarakat bawah.

​”Belanja harus pro-rakyat. Kami minta SiLPA dan anggaran 2027 diarahkan untuk program yang dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti bantuan pesantren via BOPP daerah, revitalisasi posyandu, perbaikan irigasi tani, hingga program bedah rumah untuk masyarakat Desil 1,” terang Nurdin.

​Di akhir paripurna, seluruh fraksi menaruh harapan besar agar rekomendasi yang tertuang dalam Pandangan Umum tersebut tidak sekadar menjadi formalitas.

DPRD meminta jajaran Pemda Polman menjadikan catatan tersebut sebagai perhatian serius dan rujukan utama dalam merumuskan kebijakan teknis serta strategis ke depannya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x