Polda Sulbar Usut Korupsi Insentif Perangkat Rumah Ibadah Rp4.8 M, Bagian Umum Setda Polman Diperiksa

Avatar photo
Kamaruddin Kay
21 Agu 2026 11:18
2 menit membaca

Polman, akarnews.id — Penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Polda Sulawesi Barat memeriksa Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi penggelapan dana insentif bagi para pengurus rumah ibadah senilai Rp4,8 miliar yang berdampak langsung pada tersendatnya hak warga.

​Langkah tegas kepolisian ini merupakan buntut dari tidak tersalurkannya dana bantuan tahap 2 dan 3 tahun anggaran 2023. Uang yang seharusnya mengalir ke tangan para imam, guru mengaji, dan pengurus tempat ibadah diduga kuat justru dipakai oleh oknum pejabat di Bagian Umum Setda Polman saat itu.

​Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Polman, Adi Mulya, membenarkan adanya alokasi anggaran yang tertahan di Bagian Umum. Menurutnya, pencairan dari kas daerah sebenarnya sudah selesai, namun dananya tidak dibagikan kepada warga yang berhak.

​”Kalau untuk permasalahan itu ada di Bagian Umum. Anggaran insentif perangkat rumah ibadah yang sesungguhnya sudah cair justru digunakan oleh oknum, sehingga pembayaran tahun 2023 terhambat,” tegas Adi Mulya.

​Dampak dari ulah oknum tersebut membuat para pengurus rumah ibadah menggantungkan harapan tanpa kepastian sepanjang tahun. Bahkan, dana tahap pertama 2023 senilai Rp2,3 miliar terpaksa baru bisa dibayarkan secara menyeberang pada tahun 2024.

​Adi Mulya menyertakan bahwa pihak Kesra menjadi pihak yang paling tertekan akibat kejadian ini karena terus didatangi oleh warga yang menagih haknya. Padahal, kewenangan pencairan dan pengurusan rekening berada di Bagian Umum.

​Guna memastikan bantuan yang dicairkan pada 2024 benar-benar sampai ke tangan warga penerima, polisi juga mengklarifikasi para camat dan petugas sosial dari 16 kecamatan di Polman.

Pemeriksaan lapangan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pemotongan atau penundaan hak pengurus rumah ibadah hingga tingkat desa.

​Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Bagian Umum Setda Polman, Nurdin, belum membuah hasil. Saat didatangi ke ruang kerjanya di kantor Pemkab Polman, Nurdin tidak berada di tempat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x