
Herman Kadir (Eks Ketum PP KPM-PM)
AKARNEWS.ID, OPINI – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyerahkan tiga nama calon Sekda kepada Bupati Polman, Samsul Mahmud, Selasa, (5/8/2025).
Ketiga calon Sekda tersebut adalah Agusnia Hasan Sulur, I Nengah dan Nursaid Mustafa. Nama Sekda Polman telah memenuhi syarat dan diserahkan oleh Ketua Pansel Muhammad Idris ke Bupati Polman.
Sekretaris Daerah (Sekda) adalah jabatan strategis yang tidak boleh dipolitisasi. Sebagai jabatan tertinggi dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kabupaten, posisi ini harus steril dari kepentingan kepentingan politik praktis dan terbebas dari intervensi kelompok atau individu yang ingin memanfaatkan kekuasaan demi tujuan pribadi atau golongan.
Mereka yang memiliki latar belakang politik aktif, rekam jejak keberpihakan, atau pernah terlibat dalam kontestasi politik, tidak selayaknya menempati posisi Sekda.
Sebab jabatan ini menuntut netralitas, integritas, dan profesionalisme tinggi, guna menjaga marwah birokrasi yang objektif dan melayani seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Sekda adalah episentrum dalam pembangunan daerah, yang perannya sangat vital dalam merancang, mengoordinasikan, dan mengawal implementasi kebijakan publik lintas sektor. Namun, bukan sebagai instrumen untuk memperkuat kepentingan politik tertentu, apalagi memperalat birokrasi sebagai kendaraan kekuasaan.
Riak-riak yang muncul dan menyudutkan salah satu calon Sekda saat ini justru sangat tidak relevan. Semua kandidat telah melewati proses seleksi yang ketat, dengan mempertimbangkan rekam jejak, pengalaman birokrasi yang matang, serta kapasitas manajerial yang teruji.
Bahkan salah satu kandidat yang disorot merupakan pejabat eselon II di Kementerian Desa yang memiliki kinerja terbukti dan jaringan kerja yang luas ini adalah modal besar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Polewali Mandar di tengah tantangan defisit anggaran dan ditengah efisiensi
Karena itu, publik perlu melihat proses ini secara jernih dan objektif. Pengisian jabatan Sekda harus tetap berpegang pada prinsip meritokrasi, bukan didasarkan pada manuver politik atau tekanan kelompok tertentu.
Jika Sekda terpilih mesti berdasarkan kualitas, bukan kedekatan, maka Polewali Mandar akan memiliki pondasi birokrasi yang kuat dan berdaya saing tinggi. (*)


Tidak ada komentar