Soal Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi BRI Life di Polman, Kepala Divisi Tegaskan Bukan Produk Perusahaan

Avatar photo
Kamaruddin Kay
12 Mei 2025 11:50
3 menit membaca

AKARNEWS.ID, JAKARTA – Kasus dugaan penipuan oleh oknum petugas penjualan BRI Life dengan modus investasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat ditanggapi oleh Kepala Divisi PT Asuransi BRI Life, Ade Ahmad Nasution.

Ade menyampaikan, keprihatinan mendalam atas dugaan penipuan berkedok investasi yang melibatkan oknum petugas penjualan BRI Life.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap integritas dan etika perusahaan.

“Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan (fraud), kami telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum petugas penjualan yang bersangkutan. Kasus ini juga telah kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku” ungkap Ade dalam pernyataan resminya yang diterima Akarnews.id, Senin, (12/5/2025).

Dikatakan, pihaknya juga terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil, serta untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi BRI Life.

Lebih jauh, Ade mengungkapkan tindak dugaan penipuan yang dilakukan oknum petugas penjualan BRI Life tersebut merupakan inisiatif pelaku dan tidak berkaitan dengan produk layanan resmi dari BRI Life.

“Perlu kami tegaskan bahwa tindak penipuan dimaksud tidak berkaitan dengan produk maupun layanan resmi yang dikelola oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk maupun PT Asuransi BRI Life. Tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi yang dilakukan oleh oknum bersangkutan secara tidak sah, di luar kewenangan serta tanpa sepengetahuan dan persetujuan institusi” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

“Pastikan bahwa setiap penawaran investasi berasal dari sumber resmi dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan internal dan edukasi kepada nasabah guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga mendatangi kantor DPRD Polman untuk mengadu atas dugaan tindak penipuan dana investasi yang dilakukan oleh salah satu karyawan BRI Life, berinisial N, Jumat, (9/5/2025).

Mereka merasa ditipu lantaran investasi yang ditawarkan oleh oknum karyawan BRI Life berinisial N tersebut adalah palsu atau bodong.

Menurut keterangan pendamping korban, Herry Sukmul, sedikitnya ada sembilan orang yang menjadi korban dengan kerugian sekitar total Rp. 9 Miliar.

Ia menjelaskan, pelaku karyawan BRI Life tersebut awalnya mensosialisasikan program dana hold kepada para korban dengan iming-iming keuntungan sebesar 4 persen setiap bulannya.

“Dana hold itu adalah kerjasama, dimana masyarakat diminta untuk mengikuti program dana hold atau menginvestasikan dananya ke program tersebut untuk mendapatkan fee atau keuntungan sebesar 4 persen setiap bulannya. Justru yang terjadi dana fee itu tidak ada dan uang korban juga hilang” ungkap Herry Sukmul.

Lebih jauh Herry menjelaskan, kedatangannya ke DPRD untuk mengadu dan meminta DPRD Polman untuk memediasi korban dengan pihak BRI. Karena menurut Herry, pihak BRI hingga saat ini cuci tangan dan tidak ingin bertanggungjawab atas masalah tersebut.

“Pihak bank BRI dalam hal ini tidak ingin melibatkan dirinya atau mau cuci tangan. Sedangkan yang kita ketahui bahwa pelaku tersebut merupakan mitra kerja dari bank BRI. Jadi bagaimana pihak BRI harus juga bertanggungjawab karena dia adalah mitra kerja pelaku. Kita tau program dana hold ini program dari pusat sementara BRI Life ini adalah anak kandung dari BRI cabang” jelasnya.

Herry juga membeberkan, oknum pelaku karyawan BRI Life tersebut hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x