Mengungkap Kembali Kasus Dugaan Tindak Pidana Pornografi KKN Kolaboratif yang Tersebar di Media Sosial

Oleh: Untung Wijaya S.H (Pengacara Korban)

AKARNEWS.ID, POLMAN – Dugaan tindak pidana pornografi yang terjadi di Kabupaten Polewali Mandar semakin mengemuka, di mana kasus ini diduga melibatkan jaringan yang terorganisir dan merugikan banyak masyarakat, khususnya mahasiswa dan mahasiswi.

Pihak kepolisian setempat sejak setahun lalu telah menerima sejumlah laporan dari korban yang merasa dirugikan, dan saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam.

Bacaan Lainnya

Kasus ini mencuat setelah beberapa video dan gambar pornografi beredar dengan kejadian di salasatu lokasi KKN Kolaboratif ini yang tentu melibatkan mahasiswa/i dari Program KKN Kolaboratif, gabungan dari beberapa kampus di Kabupaten Polewali Mandar,tersebar secara luas di media sosial.

Ada pun program KKN Kolaboratif ini berlangsung selama 40 hari di bulan Agustus -Oktober 2023. Angin segar bagi korban karena tepat genap 1 tahun kasus ini dilaporkan ke kepolisian,korban berhasil mengumpulkan bukti penyebaran konten pornografi tersebut, melalui akun media sosial pada tanggal 8 Oktober 2024.

Korban masih menuntut agar pelaku segera diadili secara hukum, pelaku yang telah diam-diam mengambil rekaman video dan foto yang sangat privasi pada saat korban melaksanakan kegiatan KKN di salah satu desa di Kabupaten Polewali Mandar.

Hal ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan kalangan akademik, terutama terkait dengan dampak psikologis dan reputasi korban.

Tindakan cepat dan tepat dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

Kami sudah melakukan pendampingan hukum kepada korban sejak awal, termasuk hingga tahap pemeriksaan digital forensik. Ini penting untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili.

Kami memahami, betapa beratnya beban psikologis yang mereka alami. Oleh karena itu, pendampingan tidak hanya sebatas hukum, tetapi juga dukungan emosional sangat kami utamakan.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, tentu harapan pihak korban,pelaku dapat segera mengungkap jaringan di balik dugaan tindak pidana ini untuk memberikan keadilan bagi para korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan orang lain.

Pihak berwenang di Kabupaten Polewali Mandar berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku tindak pidana pornografi. (*)

Pos terkait