Peta wilayah tambang di Kecamatan Anreapi yang dikelola oleh PT. Inti Karya Polman.POLMAN, AKARNEWS.ID — Aktivis Lingkungan Hidup, Muhammad Yusri, memberikan peringatan keras terkait ancaman serius dari rencana aktivitas pertambangan komoditas galena di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Eksploitasi tambang di kawasan hulu dinilai berpotensi memicu bencana ekologis parah serta menghancurkan sektor pertanian dan pariwisata yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi warga.
Berdasarkan data Nusantara Atlas, Yusri memaparkan adanya rencana dan aktivitas tambang galena di sejumlah wilayah vital Polewali Mandar.
Saat ini, terdapat konsesi seluas kurang lebih 775 hektare di Desa Kunyi, Kecamatan Anreapi, dengan status Operasi Produksi yang dipegang oleh PT. Inti Karya Polman. Tidak hanya itu, sebuah blok tambang berstatus lelang dengan luas sekitar 1.866 hektare juga membentang di wilayah Desa Pappandangan, Kecamatan Anreapi hingga Matakali.
”Pertanyaannya, apakah kita benar-benar siap menukar kawasan yang selama ini menjadi sumber air, sumber pangan, dan sumber ekonomi masyarakat dengan aktivitas yang berpotensi mengubah bentang alam secara permanen?” tegas Yusri dalam keterangannya.
Yusri menyoroti bahwa wilayah yang masuk dalam peta konsesi tambang tersebut merupakan daerah penyangga lingkungan sekaligus destinasi wisata alam berbasis masyarakat.
Jika ekosistem rusak akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali, dampaknya tidak hanya mematikan pariwisata perdesaan, tetapi juga mengancam produktivitas ribuan petani dan pekebun komoditas seperti durian, rambutan, cengkeh, dan kopi.
Lebih jauh, ia memperingatkan adanya ancaman bencana ekologis di depan mata. Desa Kunyi dan Pappandangan merupakan kawasan hulu dan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalir langsung ke wilayah perkotaan Polewali.
”Ketika tutupan lahan berkurang dan fungsi ekologis kawasan terganggu, risiko banjir, longsor, sedimentasi sungai, hingga krisis air bersih akan semakin besar. Sungai yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat bisa kehilangan kemampuannya dalam mengendalikan debit air saat musim hujan,” jelasnya.
Merespons ancaman tersebut, Yusri mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk bersikap sangat hati-hati dalam menerbitkan izin. Ia meminta agar pemerintah tidak mudah tergiur oleh narasi investasi jangka pendek yang kerap mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kajian lingkungan yang komprehensif, transparan, dan melibatkan partisipasi penuh masyarakat wajib menjadi prioritas mutlak sebelum mengambil keputusan tata ruang dan perizinan.
”Harapan saya sederhana: semoga kita masih dapat mewariskan mata air kepada anak cucu kita, bukan mewariskan air mata akibat kerusakan lingkungan yang sebenarnya bisa kita cegah sejak hari ini. Alam bukan sekadar warisan dari leluhur, tetapi titipan yang harus kita jaga,” Pungkasnya. (*)


Tidak ada komentar