AKARNEWS.ID, POLMAN – Keluarga (RN) tahanan Polres Polman yang diduga meninggal akibat mendapat kekerasan dari aparat bertemu dengan Kabid Propam Polda Sulbar.
Pertemuan antara Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudhantara yang di dampingi Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko dengan keluarga almarhum berlangsung di ruang Kapolres Polman pada Minggu, (15/9/2024).
Keluarga korban yakni Jalaluddin mengaku menyerahkan sepenuhnya proses Hukum pada Propam Polda Sulbar.
” kami mendukung pihak Propam Polda Sulbar Gerak cepat menangani kasus yang menimpa keluarga kami dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus ini” ungkap Jalaluddin yang juga anggota DPRD Provinsi Sulbar terpilih.
Dalam kesempatan itu juga, Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudhantara menyampaikan bela sungkawa dan permohonan maaf sebesar besarnya pada keluarga Almarhum.
Begitupun dengan Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko meminta maaf atas adanya insiden ini dan menyampaikan belasungkawa pada seluruh keluarga.
Kabid propam Polda Sulbar juga menyampaikan kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua dan akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.
Sebelumnya, ada 7 anggota reskrim Polres Polman telah menjalani penempatan khsusus (Patsus) yang diduga terlibat dalam proses penanganan perkara yang menyebabkan tahanan (RN) meninggal dunia.
Respon baik keluarga korban dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak Propam Polda Sulbar atas kasus yang menimpa (RN).
Saat ini penyelidikan terus dilakukan sejak awal meninggalnya (RN) dengan tubuh penuh luka lebam. Namun saat ini belum diketahui pasti penyebab kematian korban.
Diketahui kasus kematian yang dialami RN terjadi pada Rabu (11/09/2024). Kasus ini pun menjadi perhatian banyak kalangan termasuk masyarakat dan juga jajaran Polda Sulbar.
RN sendiri diketahui terlibat dalam kasus pencurian buah kakao dan berhasil diamankan polisi hingga akhirnya dikabarkan meninggal dunia secara tak wajar. (Rls)
Tidak ada komentar