Petuga Dinsos Polman melakukan pendataan terhadap muda-mudi yang terjaring razia. Foto: (Istimewa)AKARNEWS.ID, POLMAN – Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI/Polri dan pemerintah kelurahan, berhasil menjaring 16 orang dalam sebuah operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di empat kelurahan di Kecamatan Polewali pada Rabu, (26/11/2025) malam hingga Kamis dini hari.
Operasi Pekat gabungan ini berlangsung sejak Pukul 20.00 hingga 02.30 WITA, menyasar sejumlah hotel, penginapan, dan kos-kosan di Kelurahan Madatte, Takatidung, Lantora, dan Polewali. Target utama operasi ini adalah penertiban terhadap praktik asusila dan pelanggaran norma sosial.
16 Orang Terjaring, Termasuk Anak di Bawah Umur
Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan total 16 orang, terdiri dari pasangan muda-mudi dan beberapa janda, yang didapati bukan berstatus sebagai pasangan suami-istri.
Mirisnya, dari jumlah tersebut, terdapat indikasi anak di bawah umur yang turut terjaring. Berdasarkan hasil asesmen cepat yang dilakukan oleh Dinsos Polman, latar belakang pekerjaan/profesi mereka cukup beragam, mulai dari Ibu Rumah Tangga (IRT), Pekerja Seks Komersial (PSK), Mahasiswa, hingga Pelajar.
Mereka yang terjaring juga diketahui berasal dari berbagai daerah, seperti Takalar, Maros, Mamasa, dan Polewali Mandar. Sebagai barang bukti di lokasi, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi (kondom) bekas pakai dan tisu antiseptik.
Dinsos Siapkan Langkah Rehabilitasi Sosial
Menanggapi hasil operasi ini, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, A. Sumarni, menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana tindak lanjut sesuai arahan Kepala Dinas Sosial. Penanganan terhadap warga yang terjaring ini akan difokuskan pada upaya rehabilitasi sosial.
“Kami akan melakukan langkah-langkah strategis untuk penanganan dan pembinaan. Langkah awal adalah melakukan pengecekan data melalui DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ujar A. Sumarni.
Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh Dinsos Polman meliputi:
Pengecekan dan Verifikasi Data melalui DTSEN.
Pengusulan Program Rehabilitasi Sosial berupa Bimbingan Sosial bagi Tuna Sosial (Tuna Susila) melalui Unit Pelaksana Kegiatan (UPSK) TS Dinas Sosial Provinsi.
Layanan Sosial Keterampilan dan Vokasional berbasis Residensial melalui Sentra Nipotowe di Palu, yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI.
Operasi Pekat ini merupakan komitmen Dinsos dan Satpol PP Polman dalam menjaga ketertiban umum dan norma sosial di wilayah Polewali Mandar.


Tidak ada komentar