

AKARNEWS.ID, POLMAN – Proses eksekusi lahan sengketa di Desa Katumbangan Lemo, Dusun Palludai, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berlangsung ricuh, Kamis, (3/7/2025).
Kericuhan terjadi saat ratusan aparat kepolisian berusaha masuk ke lokasi objek sengketa mendapat perlawanan dari massa keluarga tergugat.
Dalam sejumlah video live streaming Facebook milik warga, terlihat aparat kepolisian kesulitan masuk ke lokasi sengketa lantaran massa yang menolak eksekusi melempar batu dan molotov ke arah petugas.
Situasi semakin memanas, saat sejumlah aparat kepolisian terluka akibat terkena batu dan molotov.
Aparat yang terluka terpaksa harus dievakuasi ke pusat pelayanan kesehatan terdekat dengan cara ditandu.
Informasi yang berhasil dihimpun, Pengadilan Negeri Polewali Mandar (Polman) yang dikawal ratusan aparat kepolisian akan melakukan eksekusi lahan yang diatasnya ada bangunan rumah.
Sedikitnya, sekitar tujuh rumah warga yang akan dieksekusi oleh pengadilan. Petugas yang melakukan eksekusi juga terlihat membawa alat berat excavator untuk merobohkan bangunan diatas lahan sengketa tersebut.
Aparat kepolisian hingga saat ini masih kesulitan masuk ke lokasi sengketa namun terus mendapat perlawanan dari massa tergugat.
Hingga berita ini diterbitkan, proses eksekusi masih berlangsung. (*)


Tidak ada komentar