3 Unsur Pimpinan DPRD Polman Dilantik, Fahry Fadli Jabat Ketua

AKARNEWS.ID, POLMAN – Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi dilantik, Rabu, (30/10/2024).

Fahry Fadli politisi partai Golkar dilantik sebagai Ketua DPRD Polman Periode 2024-2029. Sementara wakil ketua I dijabat Imam Singkarru dari partai Nasdem dan H. Amiruddin menjabat sebagai wakil ketua II.

Pelantikan unsur pimpinan DPRD Polman dipandu ketua Pengadilan Negeri Polman Jusdi Purmawan SH. MH di ruang paripurna DPRD Polman.

Bacaan Lainnya

Fahry Fadly mengatakan beberapa agenda terdekat DPRD Polman pasca pelantikan.

Diantaranya, penetapan alat kelengkapan dewan (AKD), penetapan tata tertib, penetapan komisi dan badan dan akan dilanjutkan pembahasan mengenai Pansus RTRW.

“Yang disahkan hari ini, AKD, penetapan Tatib, komisi dan badan. Lalu pembahasan Pansus RTRW yang di dalamnya termasuk penertiban sampah,” ujarnya kepada wartawan usai pelantikan.

Fahry Fadly menambahkan, polemik sampah di Polman menjadi salah satu aspek masalah yang menjadi prioritas untuk segera diatasi.

Ia juga mengatakan akan segera mencarikan solusi bersama pemerintah daerah terkait adanya pembuangan sampah di Desa Laliko Kecamatan Campalagian yang merupakan daerah pemilihannya.

Politisi kelahiran Mambu, 12 Februari 1996 itu meraih 4.302 suara pada pemilu lalu mewakili dapil Kecamatan Campalagian, Luyo dan Tutar.

Sekedar diketahui, Fahri Fadly terpilih menjadi ketua DPRD Polman setelah ditetapkan melalui surat keputusan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Polman Nomor 7 Tahun 2024 pada 4 Oktober lalu.

Penetapan Fahry Fadly ini berdasarkan surat keputusan DPP Partai Golkar Nomor B 170/DPP/GOLKAR/IX/2024. Serta surat DPD Partai Golkar Polman nomor 33/DPD-GOLKAR/PM/X/2024 tertanggal 1 Oktober 2024 tentang penunjukan pimpinan DPRD Polman defenitif.

Penetapan Fahri Fadly melalui putusan partai Golkar sebagai ketua DPRD tidak lepas dari polemik. Partai Golkar diduga mengabaikan kriteria calon pimpinan DPRD.

Sebelumnya, Yusuf Tato juga membeberkan, kriteria calon pimpinan DPRD dari Partai Golkar diantaranya pernah menjabat sebagai anggota DPRD dan memiliki perolehan suara terbanyak.

Dua kriteria calon ketua DPRD tersebut diabaikan Partai Golkar. Namun, Yusuf Tato sebagai anggota DPRD dari partai Golkar mengatakan akan patuh dan taat terhadap keputusan partai.

“Memang ada itu salah satu kriteria, tapi kita ini tetap taat dan patuh terhadap keputusan partai. Kriteria itu terbantahkan ketika ada keputusan partai. Karena kita ini petugas partai jadi tegak lurus keputusan partai” terang Yusuf Tato saat dikonfirmasi pada 4 Oktober lalu.

Fahry Fadli baru-baru ini juga diperiksa Bawaslu Polman sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa Sugihwaras inisial W.

Kades diduga melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon pilkada Polman.

Saat ditanya terkait hal tersebut, Fahry Fadli enggan berkomentar.

“Soal itu saya no komen” singkatnya sambil berjalan meninggalkan wartawan. (Kay)

Pos terkait