Ribuan Guru Madrasah Aksi Unjuk Rasa di Polman, Tuntut Kesetaraan Program PPPK 

Avatar photo
Kamaruddin Kay
30 Okt 2025 12:16
2 menit membaca

AKARNEWS.ID, POLMAN – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Guru Madrasah Swasta Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berunjuk rasa memperjuangkan hak dan statusnya sebagai tenaga pendidik di lembaga pendidikan, Kamis, (30/10/2025).

Massa aksi mendatangi Kantor Kemenag  Polman untuk menyampaikan tuntutan. Mereka bahkan melakukan longmarch sejauh 1 kilometer menuju Kantor DPRD Polman untuk menyampaikan tuntutannya.

Dalam aksi yang diwarnai pemblokiran jalan trans Sulawesi, pendemo mendesak pemerintah agar memberikan kesempatan rekrutmen PPPK/ASN untuk guru yang mengabdi di sekolah madrasah swasta.

Selain kejelasan status sebagai tenaga pendidik, mereka mendorong agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan kesetaraan kepada guru madrasah.

Koordinator lapangan, Faisal mengatakan, aksi yang dipelopori seluruh guru madrasah swasta di Kabupaten Polman dilakukan serentak di Indonesia.

“Aksi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini menuntut pemerintah agar memperhatikan status dan hak kami yang bernaung di bawah naungan Kemenag,” ujar Faisal kepada awak media.

“Kami guru madrasah swasta yang hingga saat ini tidak termasuk dalam kategori penerimaan PPPK maupun ASN, namun tetap aktif mengabdi dan melaksanakan tugas sebagai pendidik di madrasah swasta,” tambahnya.

Lanjut kata Faisal, mereka ingin agar statusnya sebagai tenaga pendidik yang lainnya diberikan kesempatan sama untuk mendapatkan formasi PPPK maupun ASN.

Pada kesempatan sama, Kepala Kemenag RI Polman, Imran Kakesa,  mengatakan mendukung dan menerima aspirasi terkait hak yang diperjuangkan para tenaga pendidik.

“Tentu kami sangat apresiasi tuntutan para guru madrasah yang meminta agar pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama dalam mengakses formasi seperti para guru lainnya,” Imran K Kesa.

Pengunjuk rasa mendesak agar pemerintah merevisi peraturan yang diskriminatif terhadap madrasa swasta.

Mereka menolak tegas segala bentuk peraturan atau kebijakan pemerintah yang tidak mengakomodir dan berpihak meningkatkan status, kesejahteraan, dan perlindungan profesi.

Dengan pertimbangan itu, Persatuan Guru Madrasah Swasta Polman menuntut pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera:

1. Menyusun kebijakan yang mengakomodir guru madrasah swasta dalam program peningkatan kesejahteraan dan status kepegawaian ASN/PPPK.

2. Membuka kesempatan rekrutmen AS/ PPPK bagi guru madrasah swasta yang telah lama mengabdi.

3. Memberikan tunjangan dan insentif setara dengan guru ASN, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kami.

4. Bahwa kami tetap berkomitmen untuk mengajar dengan penuh tanggung jawab,

namun kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami secara konstitusional dan bermartabat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x