

AKARNEWS.ID, POLMAN – Bupati Polewali Mandar (Polman Samsul Mahmud, pada hari Senin (10/11/2025), melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Binuang di Desa Paku.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyaksikan secara langsung uji coba dan operasional perdana Incinerator pemusnah sampah ramah lingkungan sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah modern di daerah tersebut.
Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat teras, termasuk Sekretaris Daerah Nursaid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jumadil Tappawali, Kepala Dinas PUPR Husain Ismail, Kepala Dinas Pendidikan Rajab, dan Camat Binuang A. Saggaf.
Transisi dari Sanitary Landfill ke Teknologi Ramah Lingkungan
TPST Binuang yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (ditetapkan berdasarkan Perbup Nomor 5 Tahun 2018) sebelumnya menggunakan metode pengelolaan sampah lahan urug saniter (Sanitary Landfill) sesuai dokumen AMDAL awal.
Namun, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup RI, pada tahun 2025 Bupati Samsul Mahmud menetapkan kebijakan untuk beralih ke metode pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Perubahan ini telah melalui kajian dokumen lingkungan UPL UKL dan disetujui melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor: 017/76/PKPLH/PTSP.A/X/2025 tanggal 27 September 2025.
Metode baru yang diterapkan di TPST Binuang meliputi:
Daur Ulang (mengubah sampah anorganik menjadi bahan baru).
Pengomposan (mengubah sampah organik menjadi pupuk).
Konversi Sampah Menjadi Energi (melalui incinerator ramah lingkungan).
Fasilitas Modern dan Dampak Ekonomi
DLHK Polewali Mandar saat ini tengah melengkapi berbagai fasilitas di TPST Binuang untuk mendukung sistem pengelolaan sampah terpadu, antara lain:
Mesin Pemilah Sampah kapasitas 5 Ton Per Jam untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.
Sarana Pembuatan Pupuk Organik dengan sistem fermentasi.
Fasilitas pengemasan produk sampah daur ulang.
Fasilitas pemusnah sampah Incinerator ramah lingkungan Kapasitas 20 Ton per Hari.
Fasilitas pembuatan batako dan paving blok.
Fasilitas pemeliharaan maggot untuk pakan ternak.
Semua proses pengolahan sampah akan ditempatkan di dalam bangunan hanggar, memastikan proses pemilahan tidak lagi di tempat terbuka, sehingga lebih aman dan manusiawi bagi masyarakat yang bekerja sebagai pemulung.
Penerapan sistem industri pengolahan di TPST Binuang ini diproyeksikan akan menghasilkan produk bernilai ekonomi.
Melalui kerja sama dengan BUMDES atau lembaga lain, fasilitas ini ditargetkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dengan perkiraan omzet sebesar Rp. 150.000.000 per bulan.
UPTD TPA Binuang direncanakan akan beroperasi penuh sebagai TPST modern dan akan diresmikan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Polewali Mandar.


Tidak ada komentar