Diduga Kecanduan Narkoba, Pria di Polewali Mandar Bacok Anak-Istri Karena Tak Diberi Uang

Avatar photo
Kamaruddin Kay
17 Jan 2026 12:17
2 menit membaca

AKARNEWS.ID, POLMAN – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tragis menggegerkan warga Dusun Baru, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar pada Sabtu (17/1/2026) pagi.

Seorang pria bernama Ahmadi (40) tega membacok istri dan anak kandungnya sendiri menggunakan sebilah parang hanya karena tidak diberi uang.

​Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WITA ini mengakibatkan sang istri, Tiana (35), dan putranya yang masih berusia 8 tahun, Aditia Ahmadi, menderita luka bacok serius. Keduanya kini tengah menjalani perawatan intensif setelah dilarikan ke Puskesmas Batupanga.

​Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat pelaku meminta sejumlah uang kepada istrinya untuk membayar sebuah paket. Namun, Tiana menolak permintaan tersebut karena curiga uang itu akan disalahgunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

​Penolakan tersebut menyulut emosi pelaku secara membabi buta. Ahmadi kemudian mengambil parang dan langsung menyerang anak istrinya.

​”Pelaku marah karena permintaannya ditolak. Korban menduga uangnya akan dipakai beli sabu,” ungkap Serka Supriadi, anggota Koramil Campalagian dalam laporannya.

Akibat serangan senjata tajam tersebut, Tiana mengalami luka robek di punggung belakang yang memerlukan enam jahitan. Nasib lebih nahas menimpa Aditia; bocah kelas 2 SD tersebut mengalami luka bacok di bagian mata kaki dengan total 13 jahitan.

​Sapriani (45), salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk memperkuat bukti kekerasan yang dilakukan pelaku.

Pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini. Sekitar pukul 11.30 WITA, penanganan kasus telah diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang KDRT dan perlindungan anak.

​Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi kekerasan di lingkungan sekitar guna mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x