DPRD Sulbar Gelar Rakor dengan OPD, Bahas Pengelolaan Aset Daerah Tahun 2024

AKARNEWS.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar menggelar Rapat lanjutan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada Senin, (21/4/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II H. Syarifuddin, SH membahasan terkait pengelolaan aset daerah pemerintah Provinsi Sulbar di dampingi Dra. Hj. Jumiaty A. Mahmud serta di hadiri beberapa anggota Komisi II di antaranya M. Khalil Gibran, dan H. Haeruddin di Ruang Rapat kerja Komisi II Gedung DPRD.

Dalam rapat ini juga turut hadir A.M Bisyri Nur Kabid BMD BPKPD Provinsi Sulbar, pejabat yang menangani aset pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yakni Kabag Umum & Keuangan Stephanus BM, Kasubag Umum M Adib, Bendahara Barang Afdaluddin dan Staf lainnya.

Bacaan Lainnya

Komisi II DPRD Sulbar berkomitmen untuk lebih memperketat pengawasan terhadap OPD dan memastikan setiap kendaraan dinas serta aset lainnya memiliki status yang jelas dan digunakan sebagaimana mestinya.

Menurut H. Syafruddin Banyak aset Sulawesi Barat terutama di lahan yang masuk kategori sengketa itu yang harusnya di urus untuk mendapatkan sertifikat, dan banyak lagi lainnya yang perlu kita dorong agar segera tuntas.

“Aset Daerah Sulbar saat ini sudah menjadi sorotan terutama di lahan dan Kendaraan Dinas yang perlu kita tangani sekarang. Apalagi di beberapa kantor sudah banyak kendaraan yang ber Operasi selama puluhan tahun, perlu kita dapatkan daftar-daftar kendaraan Dinas tersebut, ini perlu di ketahui agar kita tahu penggunaan Anggaran perbaikan dan anggaran Operasional”. Pungkasnya.

Pos terkait