

Oleh: Suardi Kaco. H (Dosen Fakultas Agama, Unasman)
OPINI – Ramadan adalah bulan suci di mana umat Islam diwajibkan menunaikan ibadah puasa. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama puasa adalah membentuk pribadi yang bertakwa.
Secara bahasa, puasa dalam bahasa Arab disebut “shaum” atau “shiyam”, yang berarti menahan diri. Secara terminologis, puasa adalah ibadah menahan diri dari makan dan minum, mengendalikan hawa nafsu, serta menjauhi segala perbuatan dan ucapan yang dilarang Allah Swt., sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Apabila dipahami secara tekstual semata, puasa seolah-olah hanya berorientasi pada pembentukan kesalehan pribadi. Karena sifatnya yang individual dan tersembunyi, puasa kerap dimaknai sebagai ibadah teologis yang manfaatnya terbatas pada diri pelakunya.
Memang benar, secara praktik puasa berbeda dengan salat, zakat, atau haji yang pelaksanaannya dapat disaksikan orang lain. Puasa bersifat rahasia; hanya Allah dan pelakunya yang benar-benar mengetahui keabsahannya.
Namun demikian, puasa tidak berhenti pada dimensi ritual. Di dalamnya terkandung pesan sosial yang sangat kuat. Ibadah puasa bukan sekadar latihan spiritual, tetapi juga sarana pembentukan karakter sosial.
Puasa yang dijalankan dengan penuh kesadaran seharusnya tidak hanya memperbaiki hubungan manusia dengan Tuhan (hablumminallah), tetapi juga memperbaiki hubungan sesama manusia (hablumminannas).
Dengan demikian, puasa memiliki dua dimensi yang tak terpisahkan: teologis dan sosiologis. Ia membentuk karakter keimanan sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial.
Sayangnya, dalam realitas kehidupan, sebagian umat Islam lebih menekankan aspek ritual semata, sementara dimensi sosialnya kurang mendapat perhatian. Bahkan, ibadah sosial seperti zakat dan sedekah terkadang dianggap pelengkap, bukan bagian integral dari spirit Ramadan.
Ironisnya, ada orang yang tidak pernah meninggalkan salat, puasanya sempurna, bahkan telah berkali-kali menunaikan haji, tetapi pada saat yang sama masih mengabaikan hak-hak sosial—menghardik anak yatim, berlaku zalim, atau mengambil hak orang lain. Padahal, perilaku seperti itu dalam Al-Qur’an dikategorikan sebagai bentuk pendustaan terhadap agama.
Allah Swt. kerap menyandingkan ibadah ritual dengan tanggung jawab sosial. Dalam Surah Al-‘Ankabut ayat 45 ditegaskan bahwa salat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Artinya, ibadah ritual harus berdampak nyata dalam kehidupan sosial.
Demikian pula, iman dan amal saleh dalam Al-Qur’an selalu disebut beriringan, seperti dalam Surah Al-Baqarah ayat 62: “siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta beramal saleh, maka baginya pahala di sisi Tuhannya”. Ini menunjukkan bahwa keimanan sejati harus terwujud dalam tindakan nyata yang membawa kebaikan bagi sesama.
Sifat puasa yang tersembunyi justru menjadi sarana pembentukan kejujuran dan integritas. Larangan makan dan minum bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi simbol pengendalian diri dari keserakahan dan ketamakan. Puasa melatih kita untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak kita.
Rasa lapar dan dahaga yang dirasakan selama berpuasa juga berfungsi menumbuhkan empati terhadap mereka yang hidup dalam kekurangan. Dari pengalaman fisik itulah tumbuh kesadaran sosial untuk membantu fakir miskin dan meringankan beban mereka.
Bahkan, bagi orang yang tidak mampu berpuasa, Islam memberikan jalan melalui denda (fidyah), yakni memberi makan kepada fakir miskin. Ini semakin menegaskan bahwa dimensi sosial merupakan bagian inheren dari ibadah puasa.
Puasa pada hakikatnya adalah media pendidikan (tarbiyah) yang komprehensif. Ia tidak hanya melahirkan pribadi-pribadi yang saleh secara individual, tetapi juga membentuk masyarakat yang berkeadaban dan berkepekaan sosial.
Salah satu manifestasi nyata kesalehan sosial dalam Ramadan adalah menunaikan zakat fitrah, dengan prioritas utama kepada golongan fakir miskin.
Komitmen sosial ini juga ditegaskan dalam hadis Nabi saw. yang menyatakan bahwa amal puasa seseorang akan tergantung antara langit dan bumi sebelum ia menunaikan zakat fitrah. Hadis ini memperlihatkan betapa eratnya hubungan antara ibadah personal dan tanggung jawab sosial.
Akhirnya, tujuan puasa bermuara pada lahirnya manusia yang bertakwa, yakni manusia yang bukan hanya taat secara spiritual, tetapi juga bermanfaat bagi sesama. Sebagaimana sabda Nabi saw., “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya” (khairunnas anfa‘uhum linnas).”
Inilah hakikat puasa: membangun kesalehan individu sekaligus meneguhkan kesalehan sosial.


Tidak ada komentar