Dorong Durian Polman Tembus Pasar Global, Lahan di Bulo Mulai Diregistrasi Kementan

Avatar photo
Kamaruddin Kay
23 Apr 2026 10:49
2 menit membaca

POLMAN, AKARNEWS.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) RI memulai langkah strategis dalam menata komoditas hortikultura di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Melalui kegiatan registrasi kebun dan lahan usaha durian yang dipusatkan di Kecamatan Bulo, Rabu, (22/4/2026) pemerintah berupaya memperkuat legalitas serta daya saing durian lokal agar mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional.

​Langkah ini difasilitasi oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat, dengan melibatkan koordinasi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah hingga para kelompok tani setempat.

Selama beberapa hari, tim gabungan melakukan serangkaian agenda intensif yang meliputi sosialisasi teknis, proses administrasi registrasi, hingga verifikasi faktual dengan turun langsung ke kebun-kebun durian milik warga. Pendampingan ini dilakukan guna memastikan keakuratan data lahan yang nantinya akan menjadi basis pengembangan usaha tani.

​Hadir memantau langsung kegiatan tersebut, Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura Kementan RI, Freddy, S.T.P., M.Sc., M.P.S., Ph.D. Ia didampingi oleh Kepala Dinas TPHP Sulbar, H. Hamdani Hamdi, S.IP., M.Si., serta Kepala Bidang Perkebunan dan Hortikultura Polman, Muhammad Yunus, SP., MP.

Direktur Hilirisasi Kementan, Freddy, menegaskan bahwa registrasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi bagi sistem pertanian yang lebih modern.

​”Melalui registrasi ini, kita membangun sistem yang lebih tertata—mulai dari data, legalitas, hingga arah pengembangan usaha. Ini penting agar durian kita tidak hanya unggul di tingkat lokal, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas,” tegas Freddy dalam keterangannya.

​Freddy menambahkan, validitas data lahan akan membuka pintu bagi petani untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah, mulai dari sarana produksi hingga program hilirisasi dan pemasaran hasil panen.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas TPHP Sulbar, H. Hamdani Hamdi, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pendampingan di lapangan. Menurutnya, Polman memiliki potensi luar biasa sebagai sentra durian di Sulawesi Barat yang masih perlu dipoles secara berkelanjutan.

​“Kami berkomitmen penuh mendukung kegiatan ini. Polman adalah aset besar bagi hortikultura Sulbar. Dengan penataan yang baik, kesejahteraan petani tentu akan ikut terangkat,” ujar Hamdani.

​Sementara itu, Muhammad Yunus selaku perwakilan Dinas TPHP Polman menekankan bahwa registrasi ini merupakan dasar utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan pertanian. Dengan data yang akurat, intervensi dan bantuan pemerintah dipastikan akan lebih tepat sasaran.

​Melalui penguatan legalitas dan pendataan ini, durian dari Polewali Mandar diharapkan segera naik kelas menjadi komoditas yang terstandarisasi, modern, dan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi masyarakat di Sulawesi Barat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x