AKARNEWS.ID, POLMAN – Mahasiswa yang tergabung dalam Oposisi Loyal mengadu ke DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) lantaran adanya indikasi Human Trafficking atau ekploitasi anak yang marak di Kabupaten Polman.
Menurut para mahasiswa, indikasi adanya eksploitasi anak terlihat saat banyaknya anak-anak masih dibiarkan berjualan di pinggir jalan saat malam hari.
Menanggapi laporan tersebut, DPRD Kabupaten Polman memanggil sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mahasiswa pada Senin, (10/2/2025).
Asisten I Pemerintah Kabupaten Polman, Agusniah Hasan Sulur mengatakan bahwa Kabupaten Polman telah membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk Kabupaten Layak Anak.
Dikatakan, Perda nomor 2 tahun 2024 itu mengatur tentang perlindungan anak di Kabupaten Polman.
“Kami ingin menegaskan kembali bahwa sebagai bentuk komitmen, bahwa sudah ada perda Kabupaten Layak Anak untuk memberikan perlindungan anak di Kabupaten Polman.
Regulasinya sudah diatur tinggal nanti bagaimana implementasi dari perda ini terus dikawal dari semua pihak” ungkapnya saat RDP
“Jadi sudah ada acuan kita yaitu perda tinggal bagaimana tindak lanjutnya itu bagaimana OPD P2KB bisa mengimplementasikan perlindungan anak ini. Kita tidak mau ada human trafficing atau ekploitasi anak di Kabupaten Polman.” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Polman, Aswar Jasin mengatakan pihaknya akan menindak tegas para orang tua anak apabila didapati masih membiarkan anaknya berjualan pada malam hari.
“Kami sudah sampaikan ke keluarga anak, Kami apabila menemukan hal tersebut kami akan menindak tegas dan melaporkan orang tua anak ke kepolisian kalau terbukti ada indikasi eksploitasi anak” tegasnya.
Lebih lanjut kata dia, Dinsos Polman hanya bertugas memfasilitasi dan memberikan rehabilitasi jika kejadian tersebut didapati.
Selain itu, Ketua DPRD Polman Fahry Fadly mengatakan perda nomor 2 tahun 2024 sudah disahkan.
Menurut Fahry, persoalan yang dihadapi Kabupaten Polman ini terjadi akibat lemahnya penegakan perda.
Untuk itu, pihaknya meminta Satpol PP di Kabupaten Polman dapat bekerja maksimal untuk menegakkan setiap perda terutama perda yang mengatur tentang ekploitasi anak.
“Ada Satpol yang menegakkan perda, karena yang lemah di Polman ini adalah penegakkan Perda. Itu yang mesti terus dikawal” tegas Fahry (*)