Soroti Keterlibatan Kadisperindag Polman di APPMBGI, Logos Politika Layangkan Somasi ke Pemkab

Avatar photo
Kamaruddin Kay
28 Apr 2026 14:08
2 menit membaca

POLMAN, AKARNEWS.ID — Direktur Logos Politika, Maenunis Amin, melontarkan kritik tajam terkait masuknya Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Polewali Mandar, Dr. Agusnia Hasan Sulur, ke dalam struktur kepengurusan Asosiasi Pedagang dan Pelaku Mitra Bahan Gizi Indonesia (APPMBGI).

Menurutn Maenunis, ​keterlibatan pejabat aktif tersebut dinilai berpotensi melanggar sejumlah regulasi, mengingat APPMBGI merupakan organisasi non-pemerintah yang menaungi para vendor program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program strategis nasional yang bersumber dari APBN.

​”Organisasi ini adalah asosiasi para pemilik dapur mitra bisnis BGN sebagai vendor MBG. MBG sendiri adalah proyek APBN, dan ASN dilarang keras terlibat di dalamnya,” tegas Maenunis Amin, Selasa (28/04/2026).

​Kata Maenunis, keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam asosiasi vendor proyek negara melanggar prinsip dasar etika dan pengadaan barang/jasa. Ia menyebut ada potensi pelanggaran terhadap UU ASN, Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Persoalan ini bukan tanpa peringatan. Maenunis mengaku telah melayangkan somasi pertama kepada Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar sebelum pelantikan pengurus APPMBGI dilakukan. Namun, peringatan tersebut hingga kini tidak mendapat tanggapan serius.

​”Kami sudah sampaikan somasi agar ASN yang terlibat diminta mundur, tapi ternyata tidak digubris. Kami akan segera layangkan somasi kedua, termasuk bersurat ke Ombudsman RI Perwakilan Sulbar dan KASN,” tambahnya.

​Langkah ini diambil untuk menguji secara hukum apakah posisi Kadis Perdagangan di dalam struktur organisasi mitra vendor tersebut dapat dibenarkan secara aturan atau justru merupakan bentuk pelanggaran berat.

Dari informasi yang dihimpun, Dr. Agusnia Hasan Sulur dikukuhkan sebagai ketua DPD II APPMBGI wilayah Kabupaten Polewali Mandar pada Senin, (27/04/2026).

Lebih lanjut, Maenunis menyayangkan sikap para pejabat di Polewali Mandar yang terkesan tidak peka terhadap polemik yang menyelimuti program MBG di daerah tersebut. Ia merujuk pada rentetan masalah sebelumnya, mulai dari kasus siswa keracunan hingga penutupan puluhan dapur yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

​”Sekarang muncul lagi Kepala Dinas dan keluarga dekat pejabat teras Polman menunjukkan dirinya sebagai pemilik dapur MBG. Di mana public common sense-nya? Pejabat daerah seolah tidak peka terhadap polemik yang syarat pelanggaran ini,” Pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x