AKARNEWS.ID, POLMAN – Bupati Kabupaten Polewali Mandar (Polman) H. Samsul Mahmud bersama Wakil Bupati Andi Nursami Masdar menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah Kabupaten Polman kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penyerahan LKPJ tersebut diserahkan bupati Polman dalam rapat Paripurna DPRD pada Sabtu, (29/3/2025).
Sebelum menyampaikan LKPJ, Bupati Polman Samsul Mahmud sempat memastikan kehadiran para kepala dinas dalam rapat paripurna.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa para kepala dinas hadir untuk menyaksikan terkait laporan pertanggungjawaban kegiatan yang telah dijalankan oleh organisasi perangkat daerah.
“Sebelum saya menyampaikan sambutan ini, saya mau mengecek apakah para kepala OPD ini hadir semua. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kepala OPD hadir apalagi yang dilaporkan dalam LKPJ kebanyakan kegiatan dari OPD” ungkap Samsul Mahmud.
Samsul Mahmud dalam pidatonya menyampaikan, LKPJ ini merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
“Kendati pada tahun 2024 saya belum menjabat sebagai Bupati, namun pemerintahan adalah sebuah keberlanjutan. Apa yang terjadi di tahun 2024, tentu akan berhubungan dan berpengaruh pada tahun 2025. Karenanya, saya tidak boleh lepas tangan dari hal ini” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan, capaian kinerja yang disampaikan telah dituangkan dalam dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, sebagai laporan capaian kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2024.
Bupati yang baru menjabat 38 hari itu juga berharap, seluruh angka-angka yang disajikan, baik dari aspek pendapatan, belanja, pembiayaan maupun capaian-capaian indikator kinerja daerah, agar dicermati dengan baik.
“LKPJ ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan review atas seluruh kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Rekomendasi-rekomendasi yang nantinya diberikan oleh DPRD Kabupaten Polewali Mandar atas LKPJ ini, akan menjadi bahan untuk mengoreksi kesalahan dan meningkatkan prestasi” katanya.
“Bagi OPD yang penilaiannya mencapai level kinerja yang baik, maka harus diberi reward dan dukungan untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas kinerjanya. Sebaliknya, bagi OPD dengan level kinerja yang belum baik, akan saya beri pembinaan khusus untuk memberi kesempatan memperbaiki kesalahan dan meningkatkan kinerjanya” Pungkasnya. (*)